Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibungkus Karung Pupuk Ditembak Kakinya
Adapun pelaku bernama Jumari (31) warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
"Identitas jenazah sudah diketahui, jenazah bernama Kumalasari (29) warga Desa Depok Kecamatan Siwalan."
"Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan lebih dalam lagi," tambahnya.
Warga Desa Blimbing Wuluh Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan temukan mayat wanita terbungkus karung pupuk.
Mayat yang ditemukan di bantaran Sungai Seragi Baru itu tak ayal bikin masyarakat sekitar geger.
Mereka pun tampak memadati lokasi penemuan mayat.
Menurut Kepala Desa Blimbing Wuluh, Riyanto jenazah ditemukan warga yang hendak mencari rumput.
“Sekitar pukul 14.30 warga atas nama Kunting melapor ke kami menemukan jenazah di dalam karung pupuk,” paparnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (16/10/2019) sore.
Dijelaskan Riyanto, kala itu Kunting melihat karung yang mencurigakan di bantaran sungai.
Penasaran, ia pun membuka karung yang diikat tali.
Alangkah kagetnya Kunting saat melihat kaki manusia begitu karung dibuka.
“Kondisi saat ditemukan, mulutnya dibekap lakban hitam."
"Jenazah mengenakan kaus bertuliskan SD Negeri 02 Depok Kecamatan Siwalan,” ucapnya.
• Pengamanan di Kawasan Glodok Diperketat Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
• Timnas U-19 Indonesia Berhasil Gilas China Skor 3-1 Laga Uji Coba di Stadion Gelora Bung Tomo
• Jelang Persela Lamongan Vs PSIS Semarang, Nil Maizar: Kami Harus Perang Tiap Pertandingan
Riyanto menuturkan, usia mayat yang ditemukan belum bisa dipastikan.
“Kalau usianya belum bisa dipastikan, namun ia masih muda."
"Kulitnya sawo matang, tingginya sekitar 150 sentimeter,” paparnya.
Ditambahkannya, jenazah sedang ditangani oleh Polres Pekalongan.
“Informasi lebih lanjut mungkin akan disampaikan oleh pihak berwajib,” imbuhnya. (Budi Susanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Bekuk Pelaku Pembunuh Wanita Dibungkus Karung Pupuk di Pekalongan