Senin, 22 September 2025

Guru Silat Cabuli 5 Muridnya Saat Dampingi Pertandingan Olimpiade, Pura-pura Memijatnya

Seorang guru silat berinisial SU (45) warga Kabupaten Tulang Bawang, tega melakukan pencabulan terhadap lima muridnya sendiri

Editor: Sugiyarto
Humas Polres Tulang Bawang
SU (45) seorang guru silat di Tulang Bawang Barat ditahan di Mapolres Tulang Bawang. SU ditangkap dengan tuduhan mencabuli lima orang muridnya. 

Masih dikatakan Syaiful, pencabulan yang dialami oleh SI terjadi pertama kali pada awal 2016 di rumah korban.

Kemudian pada April 2016, saat korban mengikuti pertandingan silat di O2SN tingkat provinsi di Bandar Lampung, korban dicabuli di kamar hotel tempatnya menginap.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang Barat ini, kembali mengulangi aksinya saat mendampingi korban berinisial NL (13) mengikuti O2SN cabang pencak silat pada Juli 2019.

“Korban NL dicabuli di tempatnya menginap, dengan modus yang sama dengan korban-korban lain. Sebelumnya, NL juga sudah pernah dicabuli seusai latihan di daerah asalnya,” kata Syaiful.

4. Dijerat Undang-undang Perlindugan Anak

Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Tulang Bawang.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2) dan (4) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Guru Silat Cabuli 5 Murid sejak 2016, Modus Pijat Peregangan Otot hingga Dijerat UU Perlindungan Anak",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan