Selasa, 26 Agustus 2025

Viral Polisi Langgar Sistem Satu Arah di Bojonegoro, Atasan Minta Maaf

Polisi tersebut, kata Ary sudah mendapat sanksi atas tindakan dan pelanggaran yang dilakukan di Jalan Raya Hasyim Ashari, Bojonegoro

Editor: Sanusi
(Dok. Polres Bojonegoro)
Oknum polisi yang melanggar lalu lintas di Bojonegoro, langsung mendapat sanksi dan penindakan. 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Seorang polisi di Bojonegoro, Jawa Timur, terekam melanggar arus lalu lintas.

Video rekaman itu sempat viral dan menjadi pembicaan netizen di media sosial.

Kejadian dibenarkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.

Polisi tersebut, kata Ary sudah mendapat sanksi atas tindakan dan pelanggaran yang dilakukan di Jalan Raya Hasyim Ashari, Bojonegoro, Selasa (15/10/2019).

Baca: Vicky Nitinegoro Diduga Narkoba, Ini 5 Duren Betah Menduda Pasca Cerai, Gading Marten - Ariel NOAH

Di lokasi itu, dari jam 07.00-22.00 berlaku sistem satu arah.

"Benar itu salah satu anggota kami, salah seorang anggota di polsek, tapi sudah kami tindak, Sudah kami kenakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan," ujar Ary, saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).

Ary mengatakan, tidak ada perbedaan di mata hukum bagi mereka yang melanggar, baik itu masyarakat umum maupun pihak kepolisian tetap ditindak sesuai dengan peraturan yang ada.

"Sudah kami kenakan sanksi disiplin, ditilang juga, sudah diperiksa sama provost. Ini buat pelajaran juga bahwa semua sama di mata hukum," ucap dia.

Atas kejadian ini, Ary meminta maaf kepada semua pihak atas tindakan kurang terpuji yang sudah dilakukan anggotanya.

"Polisi kan juga manusia biasa, jadi saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Terima kasih atas kritikan membangun yang telah diberikan, dan kami berjanji bila kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk kami," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Polisi Langgar Sistem Satu Arah, Atasan Minta Maaf"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan