Rabu, 27 Agustus 2025

Diduga Jaringan JAD, Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung,

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung, Diduga Terafiliasi ke JAD

Editor: Sugiyarto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror kembali mengamankan satu terduga teroris di Lampung.

Kali ini Densus 88 menyatroni salah satu rumah di Jalan Cendana, Gang Masjid, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat (18/10/2019).

Adapun pria yang diamankan Densus 88 berinisal G, yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.

Informasi dari anggota Densus di lapangan menyebutkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB.

"Iya, tadi jam setengah dua," kata anggota Densus yang tak mau menyebutkan namanya.

Disinggung apakah G diamankan karena ada kaitannya dengan terduga teroris Adnan yang diamankan di Tambun, Bekasi, pria ini belum bisa menjelaskan.

"Sejauh ini belum ada kaitannya," terangnya.

 

Namun, kata dia, G terafiliasi dengan kelompok JAD Lampung.

"Dia ini DPO kami. JAD Lampung pimpinan Ujang yang kami amankan tahun lalu," tegasnya.

Terkait barang bukti, pria ini mengaku baru mengamankan dua jenis.

"Sementara yang baru disita dari rumah handphone dan buku-buku jihad," tandasnya.

Simpan Bahan Peledak 3,5 Kg di Rumah Neneknya

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang yang diduga bahan peledak di salah satu rumah di Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (15/10/2019).

Bahan peledak tersebut merupakan milik dari terduga teroris Rifki atau R yang telah ditangkap pada Senin bersama 3 orang rekannya, yakni APS, T, dan Y.

R menyimpan bahan peledak tersebut di rumah neneknya di Jalan Gunung Dempo, Perumnas Way Halim ini. Kediaman R sendiri di Gang Buntu, Jalan Pusri, Pahoman, telah digeledah Densus 88 pada Senin (14/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan