Dicekoki Miras, Dua Remaja di Jember Diduga Dipaksa Berhubungan Intim dengan Empat Orang
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Jember. Kekerasan seksual itu menimpa pada dua remaja di Kecamatan Balung.
Editor:
Anita K Wardhani
Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda mengatakan, pihaknya menangani awal laporan itu karena warga melaporkannya ke Mapolsek Balung.
"Kini kasus ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskim Polres Jember," ujar Huda, Jumat (18/10/2019).
Huda menuturkan, tindak kekerasan seksual itu terjadi setelah sebelumnya dua orang korban dicekoki minuman keras oleh pelaku yang rata-rata berusia antara 16 tahun hingga 25 tahun.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Remaja di Jember Dicekoki Miras, Seorang lalu Dipaksa Berhubungan Badan dengan Empat Orang, .
Penulis: Sri Wahyunik