Minggu, 24 Agustus 2025

Tak Diambil Selama Bertahun-tahun, Ratusan Kendaraan Sitaan Sampai Berkarat dan Berlumut

Sepeda motor yang diperkirakan berjumlah ratusan unit itu ditaruh berderet dan rata-rata dalam kondisi sudah berkarat.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Puluhan sepeda motor eks barang bukti dalam kasus laka lantas, kriminal dan tilang terlihat mangkrak di halaman parkir Polresta Denpasar pekan lalu. Motor-motor itu bahkan ada yang tidak diambil pemiliknya hingga puluhan tahun. Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara 

Menurut Kanit Lantas Polres Badung, Inspektur Dua (Ipda) I Made Sujana, kendaraan-kendaraan yang sempat menjadi barang bukti di Polres Badung bersifat rahasia alias tidak bisa dipublikasi.

Sujana mengatakan, Polres Badung, khususnya Satlantas Polres Badung, tidak memiliki data berapa jumlah kendaraan barang bukti yang mangkrak tersebut.

"Itu dokumen negara, jadi tidak bisa diberikan sembarangan. Harus seizin dari kejaksaan," kata Sujana.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Badung, Inspektur Satu (Iptu) Debi Wiharjayadi mengaku masih akan merekap berapa jumlah kendaraan yang sempat jadi barang bukti itu.

Sebab, ia mengaku baru sebulan menjabat sebagai kasatlantas di Polres Badung.

Setahu Debi, kendaraan-kendaraan tersebut ada yang tidak diambil sudah sejak beberapa tahun silam, sehingga kondisinya sampai berlumut dan ditumbuhi rumput liar.

"Setahu saya, ada yang dari puluhan tahun lalu tidak diambil. Padahal, syarat mengambilnya tidak sulit. Cukup bawa surat-surat kepemilikan saja," kata Debi.

Selain Polresta Denpasar dan Polres Badung, Polres Gianyar juga masih menyimpan kendaraan-kendaraan yang sempat menjadi barang bukti.

Sebagaimana di polres-polres lainnya, kendaraan-kendaraan tersebut diletakkan di bagian belakang markas Polres Gianyar.

Namun, jumlah kendaraan bekas barang bukti di Polres Gianyar terlihat lebih sedikit jika dibandingkan jumlah kendaraan eks barang bukti di Polresta Denpasar dan Polres Badung.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bekas Barang Bukti Berkarat dan Berlumut, Eks Kendaraan Sitaan Tak Diambil Hingga Bertahun-tahun

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan