Sabtu, 13 September 2025

Kronologis dan Motif Pembunuhan Driver Taksi Online di Surabaya

Rencananya, pembunuh driver taksi online ini akan dirilis, Kamis (24/10/2019) pagi ini sekira pukul 10.00 di Polres Pasuruan.

Editor: Hasanudin Aco
Galih Lintartika/Surya
Gianto, pembunuh driver taksi online yang mayatnya ditemukan di Jalan Tol Malang-Pasuruan. 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Pembunuh Rusdianto, driver taksi online yang mayatnya dibuang di Tol Malang-Pandaan KM 72, Dusun Seloan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi akhirnya tertangkap. 

Pembunuh Rusdianto tertangkap kurang dari  1 x 24 jam sejak mayatnya ditemukan, Rabu (23/10/2019). 

Rencananya, pembunuh driver taksi online ini akan dirilis, Kamis (24/10/2019)  pagi ini sekira pukul 10.00 di Polres Pasuruan

Siapa pembunuhnya, dan bagaimana ceritanya ?

Kasubaghumas Polres Pasuruan AKP Hardi belum mau membeberkannya. 

"Selamat pagi komendan. Ijin menyampaikan info dari Kasat Reskrim hari ini Kamis tanggal 24 Oktober 2019 sekira jam 10.00 wib akan dilaksanakan release ungkap kasus pembunuhan driver ojek online," kata Humas.

Berikut fakta-fakta dalam pembunuhan ini. 

1. Mayat Terikat Tali Tampar

Seperti diberitakan sebelumnya, Rusdianto ditemukan di rumput samping jalan tol mengarah ke Pandaan.

Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terlentang.

Sekujur tubuhnya sudah membiru. Tak hanya itu, baunya sudah membusuk. Mayat pria ini menggunakan celana berwarna hitam.

Kausnya berwarna biru. Bagian mukanya, terbalut kaos berwarna abu - abu dan di beberapa bagiannya terdapat bekas bercak darah.

Ada tali tampar yang mengikat tangan dan dada pria ini.

Wajahnya tak terlihat jelas karena tertutup balutan kaus yang menutupi melingkar kepala dan wajahnya.

Di sisi lain, Korps Bhayangkara juga menemukan sebuah kardus yang berisikan satu pasang sandal warna coklat dan, warna hitam. Tak hanya itu, ada sebuah botol air mineral, lengkap dengan sedotannya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan