Gadis-gadis Muda di Tasikmalaya Ini Dijual Lewat Online, Muncikari Mematok Tarifnya Segini
Masyarakat Tasikmalaya geger dengan adanya jaringan prostitusi online yang melibatkan perempuan di bawah umur.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Isep Herri.
TRIBUNNEWS.COM -- Masyarakat Tasikmalaya geger dengan adanya jaringan prostitusi online yang melibatkan perempuan di bawah umur.
Jaringan prostitusi online tersebut diungkap oleh kepolisian pada Rabu (30/10/2019).
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro menuturkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Awalnya, Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota merazia sebuah hotel di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Ada delapan orang yang diamankan dalam razia tersebut.
Baca: Tak Hanya Puji sang Istri, Kapolri Idham Azis juga Sebut Dirinya Hebat karena Alasan Ini
Baca: Live Streaming TV Online Indosiar Bali United vs Persela Liga 1, Akses di Sini
Baca: Hubungannya dengan Komika Arie Kriting Tak Direstui Ibu, Ini Deretan Fakta Indah Permatasari
Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 1 November 2019: Aquarius Ambisius, Pisces Stres
Delapan orang tersebut terdiri dari lima gadis dan tiga pria.
Lima gadis itu di antaranya adalah W (22), A (17), FA (18), FI (16), dan R (17).
Sementara itu, tiga pria yang diamankan adalah AZ (29), AR (20), dan G (22).
Hingga akhirnya diketahui, tujuh orang dari mereka didugaterlibat dalam aksi prostitusi.
Saat mereka diamankan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan alat kontrasepsi di lokasi. Dan mereka memang mengakui sudah melayani tamu," kata Dadang saat ditemui di Mapolresta Tasikmalaya, Rabu.
Pakai Aplikasi
Prostitusi online itu ternyata dipasarkan lewat sebuah aplikasi.
Dalam kasus itu, ada dua muncikari yang diamankan, yakin AZ dan AR.