Naitnya Kabur, Dua Maling Motor Malah Masuk Basis TNI AL
Keputusan mereka masuk kawasan basis TNI AL justru membuat mereka masuk jeruji markas Polsek Kamal
Editor:
Eko Sutriyanto
Ahmad Faisol
MALING MOTOR - Moh Yakup (22), warga Desa Soket Dajah Kecamatan Tragah dan Nur Hariyanto (25), warga Desa Duko Tambin Kecamatan Tragah, Bangkalan
Selain mengamankan kedua pekaku, Polsek Kamal juga menyita motor korban dan motor pelaku sebagai barang bukti.
"Kami juga menyita sebuah kunci T dari pelaku," ujarnya.
Atas tindakan itu, kedua pelaku terancam kurungan pidana lima tahun penjara. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Identitas Dua Maling Motor yang Bermaksud Kabur tapi Justru Masuk Basis TNI AL di Bangkalan, Madura