Selasa, 9 September 2025

Mayat Pria Asal Jember yang Dicor di Bawah Mushala Diduga Terkait Konflik Harta Warisan dan Dendam

Korban Surono dibunuh oleh pelaku dengan benda tumpul hingga meninggal dunia dan dikubur di dalam rumah.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJATIM.COM
Polisi Bongkar Lokasi Penimbunan Mayat di Bawah Musala, Diduga Warga Jember yang Hilang 7 Bulan Lalu 

Hal ini berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi dari keluarga Surono.

Polisi mendapatkan pengaduan dari Bahar, anak Surono, pada Minggu (3/11/2019).

Bahar mengadukan ayahnya diduga dibunuh dan dikubur di dalam rumahnya.

Tepatnya di bawah tempat yang dijadikan musala di dapur rumah tersebut.

Dari penuturan ibu Bahar yang juga istri Surono, Busani (45), Surono dibunuh oleh seseorang berinisial J, kemudian jasadnya dikubur di tempat itu.

"Istri dari Pak Surono sendiri, berinisial B, yang menyebutkan kalau suaminya dikubur di tempat itu," ujar Kapolsek Ledokombo AKP Wardoyo Utomo kepada SURYA.co.id, Senin (4/11/2019).

Pengakuan ini, didapatkan polisi setelah mendapatkan pengaduan dari Bahar.

Setelah mendapatkan pengaduan itu, polisi langsung menindaklanjutinya, termasuk menanyai keluarga Surono, antara lain Bahar dan Busani.

Untuk memastikan keterangan Busani, jajaran Polsek Ledokombo berkoordinasi dengan jajaran Polres Jember.

3. Dikubur dalam tiga lapis, tanah, cor dan keramik hitam

Polres Jember kemudian mendatangkan tim DVI Polda Jatim dan menggali tempat Surono dikubur.

Saat penggalian, rupanya polisi bekerja lebih.

Sebab tempat yang dibongkar bukan hanya tanah belaka.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, ada dua kali proses pembongkaraan sebelum pihaknya menemukan sesosok jasad.

"Pertama, membongkar keramik yang berwarna hitam itu. Di bawah keramik, ada timbunan tanah. Kemudian di bawah tanah, masih ada lagi semen cor kasar, barulah ditemukan sarung," ujar Alfian.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan