Atap SDN Gentong di Pasuruan Ambruk, Kontraktornya Jadi Tersangka
Penetapan tersangka oleh Pihak kepolisian dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan saksi.
Editor:
Willem Jonata
Gedung tersebut dihuni empat kelas, yakni kelas IIA, IIB, VB, dan VA.
Berdasar data di kepolisian, korban meninggal dunia disebabkan atap sekolah ambruk itu terdiri dari seorang siswa bernama Irza Almira (8), dan seorang guru bernama Sevina Arsy Putri Wijaya (19).
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Gedung Sekolah Ambruk di Pasuruan