Marak Modus Penipuan Menggunakan Bukti Transfer Palsu, OJK Imbau Masyarakat Berhati-hati
Wakil Kepala OJK Solo mengkonfirmasi, saat ini banyak modus penipuan dengan merekayasa bukti transfer. OJK mengimbau seluruh masyarakat berhati-hati.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini, marak penipuan menggunakan bukti transfer palsu yang merugikan para penjual online.
Di Solo, Tribunnews.com menemukan tiga kejadian dengan modus penipuan serupa.
Menurut keterangan korban penipuan, Jovi (21) bukan nama sebenarnya rugi Rp 1.100.000,- karena penipuan ini.
Penipuan itu dialaminya pada Selasa (5/11/2019).
Kepada Tribunnews.com, Jovi menceritakan kejadian tersebut bermula saat dirinya mendapat pesanan katering sebanyak 250 kotak.
Pembelinya pun mengaku sudah mengirim uang senilai Rp 5.500.000 kepada Jovi.
Jovi mempercayainya karena terdapat bukti transfer yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
"Tiba-tiba orang itu minta pengurangan menjadi 200 kotak. Karena sudah mendapat bukti transfer, saya kembalikan uangnya Rp 1,1 juta," jelas Jovi melalui keterangan tertulis.
Setelah uang tersebut ia kembalikan, Jovi baru menyadari bahwa pembelinya belum mentransfer uang sama sekali.
Bukti pengiriman yang semula dikirimkan melalui WhatsApp pun dihapus oleh pelaku penipuan tersebut.
"Saya jadi nggak punya bukti itu lagi. Sekarang yang ada hanya riwayat pesan saja," kata Jovi.
Kejadian serupa nyaris dialami oleh Fathur (21) dan rekan-rekannya yang sedang menangani jual-beli tiket acara kampus.
Ia mengaku sudah dua kali mendapat bukti pengiriman dari pembeli yang kemudian meminta sebagian uangnya dikembalikan.
Kejadian pertama dialaminya pada Minggu (3/11/2019).
Ia mendapat bukti transfer senilai Rp 550.000,-.