Marak Modus Penipuan Menggunakan Bukti Transfer Palsu, OJK Imbau Masyarakat Berhati-hati
Wakil Kepala OJK Solo mengkonfirmasi, saat ini banyak modus penipuan dengan merekayasa bukti transfer. OJK mengimbau seluruh masyarakat berhati-hati.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Fathul Amanah
Selanjutnya, hal tersebut terjadi lagi pada Kamis (7/11/2019), dengan bukti pengiriman uang senilai Rp 4.000.000,-.

Fathur mengaku, setelah pembeli tiket tersebut mentransfer Rp 4.000.000,-, pembeli meminta sebagian uangnya dikembalikan.
"Dia bilang, transfernya kelebihan, seharusnya Rp 400.000,- lalu minta kelebihan uangnya dikembalikan," cerita Fathur.
Karena curiga, Fathur pun memeriksa riwayat transaksinya.
Namun, dia tidak menemukan pengiriman uang sebesar Rp 4.000.000,-.
"Setelah itu, panitia tidak menanggapi lagi. Untung uang yang dia minta tidak langsung kami kirimkan," ujarnya.
OJK Beri Tanggapan Modus Penipuan Menggunakan Bukti Transfer Palsu
Saat dikonfirmasi oleh Tribunnews.com, Wakil Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Tito Adji Siswantoro mengatakan saat ini modus penipuan dengan merekayasa bukti transfer memang sedang marak, Minggu (10/11/2019).
Namun, Tito menyebutkan, hingga saat ini belum ada yang melapor secara langsung ke OJK Solo.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan tersebut.
"Kami cuma mengimbau atau menyarankan saja, kepada seluruh masyarakat, untuk berhati-hati karena memang sekarang ini banyak modus penipuan dengan merekayasa bukti transfer," kata Tito melalui sambungan telepon.
Tito menyebutkan, sistem belanja online yang populer saat ini dimanfaatkan oknum penipuan untuk memperoleh uang melalui rekayasa bukti transfer.
Wakil Kepala OJK Solo tersebut menyarankan penjual online untuk mengecek saldo atau riwayat transaksi setelah menerima bukti transfer dari pembeli.
Ia juga menyebutkan, masyarakat akan lebih terbantu jika memanfaatkan fasilitas dari perbankan, seperti m-banking atau notifikasi melalui SMS dari bank.
"Kan sekarang bisa tuh lewat m-banking atau dengan mengaktifkan notifikasi yang diberikan perbankan. Jadi hati-hati kalau menerima transfer, harus dicek dulu," ujar Tito.