Rabu, 10 September 2025

Mahasiswi Dirudapaksa Ayah Tiri Hingga Hamil 5 Bulan, Modusnya Disuruh Bersih-bersih Rumah

Mahasiswi semester III jadi korban rudapaksa ayah tirinya yang mengakibatkan korban hamil.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Tersangka yang merupakan ayah tiri korban telah diamankan di Mapolresta Samarinda, Senin (11/11/2019). TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER D 

Sementara itu, tersangka menyangkal apa yang telah dituduhkan kepadanya, menurutnya apa yang dialaminya merupakan fitnah belaka.

"Itu direkayasa semua. Dia (korban) sudah hamil duluan sama pacarnya di Makassar," ucapnya ketika ditemui di Mapolresta Samarinda.

Baca: Bocah Perempuan Jadi Korban Pencabulan Orang yang Pura-pura Tanya Alamat, Faktanya Mengejutkan

Baca: Kasus Pencabulan Bocah SD Baru Terungkap Setelah Dua Tahun Berlalu

Tersangka hanya mengakui menyuruh korban ke rumah untuk bersih-bersih.

Sedangkan badik untuk mengancam korban, juga disangkalnya, menurutnya badik tersebut selalu berada di mobilnya dan tidak pernah dikeluarkan.

"Tidak pernah saya ancam, badik itu ada di mobil tersebut. Kalau suruh ke rumah untuk bersih-bersih memang saya yang minta," kata tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 258 KUHP Jo 294 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Seorang Mahasiswi di Samarinda Dirudapaksa Ayah Tiri, Kini Hamil 5 Bulan, Ini Kejadian Selanjutnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan