Selasa, 23 September 2025

Kisah Seorang PSK Hamil Dipulangkan Satpol PP Setelah Didatangi Anaknya yang Berseragam Sekolah.

Kisah seorang PSK di Bandar Lampung yang terjaring razia hingga diamankan petugas Satpol PP ini membuat terenyuh dan pilu.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Salah satunya mentalitas.

Tak sedikit orang kurang mampu namun bisa bekerja di sektor lain yang lebih baik.

PSK paruh baya

Sebelumnya, seorang wanita berusia 50 tahun ketahuan masih menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pringsewu.

Hal tersebut terungkap setelah wanita berinisial Ma itu terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (23/5/2019) malam.

Ma terjaring bersama dua rekannya, yang juga PSK paruh baya, Ya (36) dan Wa (45)

Satpol PP Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat, yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat pada Rabu (23/5/2019) malam.

Di antaranya, Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Dalam razia tersebut, petugas satpol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai PSK.

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu, Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan razia dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.

"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.

Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia.

Pihaknya mendapatkan tiga perempuan yang diduga PSK.

Mereka kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.

Ketiganya, yakni Ya (36), warga Kelurahan Pringsewu Selatan dan Wa (45), warga Kelurahan Pringsewu Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan