Selasa, 23 September 2025

Kisah Seorang PSK Hamil Dipulangkan Satpol PP Setelah Didatangi Anaknya yang Berseragam Sekolah.

Kisah seorang PSK di Bandar Lampung yang terjaring razia hingga diamankan petugas Satpol PP ini membuat terenyuh dan pilu.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Dan, Ma (50), warga Kecamatan Gadingrejo.

Ketiga PSK paruh baya itu mengaku sudah mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun lalu.

Meskipun sudah berumur, menurut mereka, ada saja orang yang menggunakan jasa mereka.

Ya mengatakan, pengguna jasa mereka berasal dari berbagai kalangan.

Tidak hanya orang yang sebaya, ada juga orang yang berusia jauh lebih muda darinya.

"Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ungkapnya.

Sebuah fakta diungkap PSK paruh baya tersebut.

Ya mengaku bahwa dirinya sering melayani pelanggan yang berstatus pelajar.

Hal serupa diungkap Wa.

Ia mengaku melayani pelanggan dari berbagai kalangan usia, mulai dari belasan tahun hingga puluhan tahun.

Sebagai jasanya, Wa mengaku memasang tarif Rp 50 ribu.

Sedangkan, Ma (50) mengatakan, ia tak mempermasalahkan orang yang menggunakan jasanya, terpenting uangnya cukup.

Ma mengatakan, ia tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan.

Menurutnya, kebutuhan tersebut untuk memenuhi ekonomi keluarga dan pendidikan anak.

Mereka pun melayani pelanggannya di mana saja.

Bahkan, Bekas RSUD Pringsewu pernah dijadikan tempat untuk melayani pelanggan mereka.

Atas pengamanan ketiganya, Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.

Dia berharap ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut. (tribunlampung.co.id/sulis setia markhamah)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kisah Pilu PSK di Bandar Lampung, Anaknya Tiba-tiba Datang Menyusul saat Jam Sekolah

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan