Minggu, 7 September 2025

Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Sopir Bus PO Sinar Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka

Sanudin dijadikan tersangka lantaran kelalaiannya saat mengemudikan bus sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas

Editor: Sanusi
Istimewa PT LMS/TribunJabar
Bus Sinar Jaya dan Arimbi yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali. 

Ya, cuma memang kayak seliwir-seliwir ke mata karena tiba-tiba saja saya blank. Cepat banget tiba-tiba masuk ke tengah dan menabrak.

Kondisi Bus Arimbi setelah kecelakaan di Tol Cipali, Kantor PTLMS Cilameri Subang, Kamis (14/11/2019)
Kondisi Bus Arimbi setelah kecelakaan di Tol Cipali, Kantor PTLMS Cilameri Subang, Kamis (14/11/2019) (Tribun Jabar/Lutfi AM)

Bagaimana ritme kerja Bapak sehari-hari?

Saya kerja sehari masuk, sehari libur. Dalam sehari, saya berangkat pagi dari Pekalongan ke Pulogebang, Jakarta Timur, angkut penumpang. Tiba di Jakarta sore sekitar pukul 16.00 lah. Setelah itu saya istirahat. Jam 19.00 saya mulai ngetem di terminal. Nah, jam 20.00 berangkat lagi ke Pekalongan angkut penumpang.

Baca : Kabar Buruk untuk Ahok? Arief Poyuono Ungkap Siapa Mafia BUMN Harus Dihadapi, Orang Lingkaran Jokowi

Sudah berapa lama jadi sopir bus?

Kalau sopir bus Sinar Jaya sedari 2015. Sebelumnya memang saya bawa taksi dan truk. (Sunadi lalu terdiam). Kira-kira hukuman saya berapa tahun penjara, Pak? Saya tidak mau kejadian begini.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengakuan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Cipali, Tersadar oleh Teriakan Penumpang & Tanya Soal Hukuman, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/15/pengakuan-sopir-bus-kecelakaan-maut-di-cipali-tersadar-oleh-teriakan-penumpang-tanya-soal-hukuman?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan