Skandal Perselingkuhan Perwira Polisi, Sang Wanita Diperiksa Propam Atas Laporan Suaminya
Wanita yang diduga selingkuhan Ipda GT diperiksa maraton atas laporan suaminya ke Propam Polrestabes Surabaya.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Skandal dugaan perselingkuhan Ipda GT, perwira polisi Polrestabes Surabaya dengan dua istri orang kian ramai.
Terbaru, SH (39), wanita yang diduga selingkuhan Ipda GT diperiksa maraton atas laporan suaminya ke Propam Polrestabes Surabaya.
Kabar pemeriksaan SH diungkapkan W (40), suaminya kepada Surya.co.id, Sabtu (16/11/2019).
Sebelumnya, W juga sudah diperiksa kurang lebih enam jam sekitar pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Setelah itu polisi langsung memanggil SH, istri W malam harinya.
"Saya sempat diminta kembali malam harinya (ke Propam Polrestabes Surabaya) disana saya lihat istri saya (SH) diperiksa," ungkap W kepada Surya.co.id, Sabtu (16/11/2019).
Baca : Kabar Buruk PSI, Begini Nasib Wiliam Aditya yang Unggah Anggaran Siluman Pemerintahan Anies Baswedan
Baca: UPDATE Kasus Oknum Perwira Polisi Selingkuh dengan Penjual Ayam Geprek, Polisi Periksa Istri W
Baca: Perwira Polisi Surabaya Campakkan Selingkuhan demi Hinggap di Selingkuhan Lain. Ganjarannya?
W menyebut, pemeriksaan SH dimulai sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama saat ia melapor dan masih belum terlihat ke luar hingga pukul 22.30 WIB.
SH diantar tiga orang temannya ke Mapolrestabes Surabaya.
Ketiga temannya itu juga anggota dari Saka Bhayangkara Pramuka Sukolilo, wadah organisasi yang diduga digunakan oleh oknum perwira Ipda GT bertemu dengan SH.

Sebelumnya, W mengaku tak dapat membendung amarah lantaran dugaan skandal istrinya, SH (39) warga Surabaya dengan Ipda GT.
"Saya kesini karena sudah tidak bisa dibiarkan. Saya melapor ke propam terkait perselingkuhan ini," kata W saat ditemui Surya.co.id di depan kantor Propam.
Bersamaan dengan laporannya, W membawa beberapa alat bukti seperti chat, foto istrinya dengan GT, kartu keluarga dan sebuah akte nikah.
Baca: FAKTA Ipda GT Perwira Polisi Surabaya Tiduri 2 Istri Orang, Suami Korban Berani Melapor
Baca: POPULER - Wanita Bersuami Diselingkuhi Oknum Polisi, Lapor ke Polsek Malah Ditendang & Dituduh Gila
Sementara itu, Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar mengatakan jika setiap laporan masyarakat akan diterima tak terkecuali jika itu dilakukan oleh oknum polisi.
"Untuk sementara kalau memang maleporkan kejadian ke kantor polisi bisa di proses sesuai mekanisme yang ada. Kalau yang dilaporkan oknum maka ada proses di internal kepolisian melalui Propam. Kalau memang ada pidana umum melalui Satreskrim. Lihat perkembangan nanti apa yang dilaporkan masyarakat itu bisa disampaikan kbid Propam atau Kasat serse. Kalau di internal ya akan kena sanksi disiplin," terangnya, Jumat (15/11/2019).
