Operasi Senyap Densus 88, 2 Terduga Teroris Ditangkap di Rajagaluh Majalengka
Dua orang yang diduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Selasa (19/11/2019) pagi.
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Dua orang yang diduga teroris ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Selasa (19/11/2019) pagi.
Keduanya ditangkap di Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
AA berasal dari Dusun Cakraningrat dan Juhro dari Dusun Ariyakiban.
Baca: Detik-detik Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Pasuruan, Tetangga Bongkar Perilakunya Tiap Malam
Dua dusun itu terletak di Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Sekretaris Desa Rajagaluh, Dani Agusriyanto.
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan oleh Densus 88 Antiteror pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB di dua lokasi berbeda.
Disampaikan dia, saat ini keduanya sudah diamankan oleh petugas.
Baca: Warga Sempat Curiga, Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo Sering Digelar Pertemuan Tertutup
"Ya, benar tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB ada dua warga Rajagaluh Kidul ditangkap oleh Densus 88 Antiteror, yakni inisial AA dan J. Keduanya di Blok yang berbeda. Inisial J itu di RT 06 RW 03, sementara inisial A di RT 08 RW 03," ujar Dani, Selasa (19/11/2019).
Hingga kini, belum diketahui motif penangkapan dua warga Desa Rajagaluh Kidul itu.
Kepolisian Resor (Polres Majalengka) didampingi tim Inafis Polres Majalengka tengah menggeledah rumah diduga teroris tersebut.
Pantauan Tribuncirebon.com, penggeledahan itu dilakukan oleh Polres Majalengka sekitar pukul 18.00 WIB.