Bocah 14 Tahun Curi Uang Rp 27 Juta, Ibu Kandung Curiga Si Anak Banyak Duit Traktir Teman
Seorang bocah di bawah umur berinisial AA (14) membobol ATM milik kerabatnya hingga tarik uang capai Rp 27 juta
Editor:
Sanusi
"Sudah ada di Jakarta, tapi kita belum tahu lagi nunggu aja dia (M) di kantor provinsi untuk diperiksa," ucap Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
• Ini Hitungan Lengkap Gaji yang Didapat CPNS Pemprov DKI Jakarta Jika Lolos Seleksi CPNS 2019
Saat ini Tamo beserta jajaran petinggi Satpol PP lainnya sedang menunggu kedatangan M dan 12 oknum Satpol PP lainnya diperiksa.
Adapun 12 oknum tersebut tidak semua berasal dari Jakarta Barat, tapi juga tersebar di beberapa wilayah Jakarta.
Di Jakarta Barat ada 2 oknum Tamo menambahkan, rupanya dalam menjalankan aksinya M tidak sendiri.
Dari wilayah Jakarta Barat ada 1 tambahan oknum Satpol PP berinisial T.
"Kalau di Barat ada satu lagi inisialnya T, apa namanya cuma 2 dari Jakbar, 2 itu dari 12 kan memang 12 ya pelakunya kan kemarin kata Pak Kasatpol PP Provinsi (Arifin) bilang," ucap Tamo.
• Kadiv Humas Polri Benarkan Kapolres Kampar Dimutasi, Apakah Karena Ngobrol Saat Kapolri Beri Arahan?
Dari kedua oknum tersebut Tamo menyebut T sudah mengembalikan semua uang yang diperoleh secara ilegal.
Sementara itu, status T dan M merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah dinonaktifkan dari kedinasan walaupun, menurut Tamo, T sudah membayar lunas seluruh tanggungan yang ada.
"Kalau Pak T sudah bayar, dia sudah tuntas sudah kembalikan berarti Pak M yang dipanggil dan diperiksa di tingkat provinsi," kata Tamo.
Sayangnya, Tamo belum berani merinci secara detail bagaiamana oknum T menjalankan modusnya, sejak kapan dam berapa jumlahnya.
• Satpol PP Bobol ATM Rp 32 M, PDIP Minta DPRD Segera Panggil Dirut Bank DKI
Seperti diketahui, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan bila oknum anggota Satpol PP wilayah Jakarta Barat diduga melakukan penarikan dana ilegal via ATM bank swasta.
Menurut Tamo, oknum Satpol PP yang berinisial M sudah mengakui perbuatannya.
Kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap M untuk diperiksa.
"Saya menyatakan bahwa Pak M merupakan Satpol PP di Jakarta Barat, dia pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat," ucap Tamo, Senin (18/11/2019).
"Kemudian dia sudah ada pemanggilan pemeriksaan dari kepolisian keatasannya dia," sambungnya.
TribunJakarta/Poskupang/Kompas.com