Senin, 1 September 2025

Kecelakaan Maut

Begini Kronologi Bus TransJogja Tabrak Pelajar hingga Tewas, Sopir Bus Jadi Tersangka dan di PHK

Begini kronologi Bus TransJogja tabrak pelajar hingga tewas, sopir bus ditetapkan menjadi tersangka dan di PHK oleh perusahaannya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
TribunJogja.com
kondisi bus Transjogja AB 7837 AK yang tampak ringsek bagian depan pasca tabrakan dengan sepeda motor di Simpang Ring Road UPN, Rabu (27/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Simpang Ring Road UPN, Condongcatur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kecelakan tersebut melibatkan bus Transjogja dan sepeda motor pada Rabu (27/11/2019).

Akibatnya, satu orang tewas di tempat kejadian.

Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal membenarkan adanya kecelakaan yang menewaskan satu orang tersebut.

"Korban tewas adalah Aji Pradana (19), pengendara sepeda motor Yamaha Aerox nomor polisi (nopol) AB 5839 MA," kata Paridal melalui pesan singkat sore ini.

Berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Begini kronologi laka lantas yang menewaskan pelajar asal Wonogiri, Jawa Tengah.

Saat itu, bus Transjogja yang dikendarai Arif Himawan (32) bernopol AB 7837 AK melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.

Traffic light saat itu sudah berwarna kuning menuju merah.

Hingga traffic light sudah berwarna merah namun bus tetap melaju.

Sementara dari arah selatan, Aji melajukan sepeda motornya lantaran lampu sudah hijau.

Lantaran sudah dekat, benturan keras tak terelakkan.

Aji pun mengalami luka berat di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia.

"Jenazah korban saat ini berada di JIH untuk diserahkan ke keluarga," ujar Paridal.

Menurut Paridal, penyelidikan atas kasus ini ditangani langsung oleh Polres Sleman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan