Ditahan Jaksa ke Kebonwaru Gara-gara Warisan Anak dan Ibu Tiri
Kejaksaan Negeri Kota Bandung menahan seorang pria bernama Luke Rahmat Surya Paluhulawa ke Rutan Kebonwaru Jalan Jakarta,
Tayang:
Editor:
Hendra Gunawan
Belakangan kata dia, laporan itu ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.
Setelah serangkaian penyelidikan, ternyata penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk mentersangkakan Luke.
"Jadi surat keterangan ahli waris itu digunakan untuk menguasai memiliki harta warisan dari almarhum H. M. Willy Suganda," ujarnya.
Dia menjelaskan, Luke merupakan anak dari perkawinan H. M. Willy Suganda dengan Hj. Laurina Hawaria Liando.
Setelah Hj. Laurina wafat di tahun 1999, Willy kemudian menikah dengan Dian Novina di tahun 2002.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/luke-rahmat-surya-paluhulawa.jpg)