Jumat, 5 September 2025

Pembunuh Paman di Medan Ditembak, Berupaya Melawan Saat akan Ditangkap

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke atas, namun tidak diindahkan tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan  M.Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Firman (38) warga Jalan M Yakub atau Pasar Belakang, Gang Tinik, Kelurahan Sei Kerah Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap.

Firman jadi tersangka karena membunuh pamannya sendiri bernama Ahmad Darabi Chan (50), yang dibunuh pada Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi tersangka sedang berjalan di dekat rel kereta api di Jalan Mandala By Pass.

"Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sajam yang digunakan tersangka membunuh korban," kata Dadang didampingi jajaran, Selasa (3/12/2019) sore.

Baca: Begal Motor di Lampung Utara Dihadiahi Timah Panas, Begini Kronologinya

Dijelaskan Dadang bahwa saat dilakukan pengembangan tersangka berupaya mengambil senjata dipinggang petugas.

Di situ, petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke atas, namun tidak diindahkan tersangka.

"Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pada kaki kanan. Karena melakukan perlawanan terhadap petugas," ungkap Dadang.

Dari tersangka disita barang bukti keris yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana," jelas Dadang. (mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Melawan saat Ditangkap, Tersangka Pembunuh Paman Kakinya di Dor

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan