Tertangkap Jadi Begal Payudara, Plt Sekdes Tappale Bone Dijebloskan Tahanan
Samsu Alam sudah beberapa kali melakukan begal payudara namun baru kali ini tertangkap saat beraksi membegal payudara mahasiswi

Laporan Wartawan Tribun Timur Justang Muhammad
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Aksi cabul Plt Sekdes Tappale Samsu Alam (34), dengan memegang atau begal payudara seorang mahasiswi, NL terus berlanjut.
Pelaku sudah mengaku menyesal atas perbuatan cabul dengan meremas payudara korbannya.
Kasus hukumnya tetap diproses oleh Polsek Palakka.
Pelaku yang juga menjabat Kaur Keuangan Desa Tappala itu terancam 9 tahun penjara.
Kapolsek Palakka, Iptu Djamaluddin yang ditemui tribunbone.com menuturkan pelaku sudah ditahan.
"Kasusnya lanjut terus, korbannya sudah melaporkan dan saat ini pelaku sudah ditahan," kata Iptu Djamaluddin kepada tribunbone.com di Mapolsek Palakka, Jl Poros Bone - Maros, Kecamatan Palakka, Selasa (3/12/2019).
Mantan Kanit Tipiter Polres Bone itu menjelaskan pelaku dikenakan pasal 289 KUHP Pidana Perbuatan Cabul subsider pasal 281 ayat 1 e KUHP.
Baca: Warga Curiga Lihat Cara Berjalan Korban Aneh, Kasus Ayah Cabuli Anak 9 Tahun Sejak 2017 Terbongkar
"Ancaman hukuman penjaranya paling lama 9 tahun paling rendah 2 tahun delapan bulan," kata Djamal.
Samsu Alam sudah beberapa kali melakukan begal payudara namun baru kali ini tertangkap.
Warga Curiga Lihat Cara Berjalan Korban Aneh, Kasus Ayah Cabuli Anak 9 Tahun Sejak 2017 Terbongkar |
![]() |
---|
Berkedok Main Sunat-sunatan, Penjual Cilor Cabuli 3 Siswi saat Jam Istirahat di Gudang Masjid |
![]() |
---|
Sandhy Sondoro Tutup Komentar Medsos Usai Diserang Tagar Cabul, Unggah Ini : Tidak Usah Berlebihan |
![]() |
---|
Kakek Mayar Cabuli 6 ABG Cowok Gunakan Rayuan Ini, Lokasinya Tak Jauh dari Polsek Boyolangu |
![]() |
---|
Pemuda di Kalsel Tak Kuat Menahan Nafsu Melihat Istri Kawannya Pakai Daster |
![]() |
---|