Senin, 1 September 2025

Berdalih Penelitian S3, Guru BK di Malang Cabuli 18 Siswa SMP

Seorang guru BK di Kabupaten Malang diamankan polisi karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap muridnya.

Editor: Sanusi
Tribun Jatim
CH, tersangka guru cabul sedang diitanya Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung di Mapolres Malang. 

Dari hasil penyidikian, diketahui CH mulai melancarkan aksi bejatnya sejak 2017 lalu.

Sudah sekitar 2 tahun CH melakukan perbuatan tak senonoh tersebut pada muridnya.

“Kurang lebih dua tahun tersangka melakukan perbuatan cabulnya,” terang Ujung, Sabtu (7/12/2019).

Selama kurun waktu 2 tahun tersebut, sudah ada 18 siswa yang menjadi korban CH.

18 murid yang menjadi korban CH adalah laki-laki.

“Seluruh korbannya laki-laki. Jadi jam istirahat dia minta korbannya menghadap sepulang sekolah kemudian dia mencabuli korban di ruang tamu BK. Gordennya ditutup,” ujar Ujung.

 Kasusnya dengan Marshanda Disebut Cuma Pencitraan oleh Danang, Karen Pooroe Beri Reaksi Begini

Pelaku Diduga Menderita Kelainan Seksual

Hasil pemeriksaan polisi, CH diduga menderita kelainan seksual yakni penyuka sesama jenis alias homoseksual.

“Walaupun tersangka ini sudah berkeluarga, ada satu istri dan satu anak tapi dia mengatakan mempunyai hasrat seksual terhadap laki-laki,” tutur Ujung.

Menurut CH, kata Ujung, kelainan seksual sudah dirasakan sejak tersangka berumur 20 tahun.

Ujung mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Tidak menutup kemungkinan jumlah korban yang semula 18 siswa nanti bisa bertambah.

“Betul semuanya laki-laki. Sementara baru 18 siswa tapi nanti kami kembangkan lagi,” katanya.

 Tak Terima Ditegur, Tukang Palak di Palembang Nekat Bakar Tetangganya: Korban Disiram Bensin

Diduga Palsukan Ijazah saat Jadi Guru

Chusnul Huda atau CH yang mencabuli 18 siswa SMP di Kabupaten Malang diduga menggunakan ijazah palsu saat melamar pekerjaan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan