Senin, 29 September 2025

Detik-detik Transaksi 41 Kg Sabu, Saat Serah Terima Aparat Datang, Bandar pun Tak Berkutik

Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung membongkar Transaksi Narkoba jenis sabu sebanyak 41,6 kilogram

Editor: Hendra Gunawan
Hanif Mustafa/Tribun Lampung
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 41,6 kg diperlihatkan saat gelar perkara di kantor BNNP Lampung, Selasa (10/12/2019). 

"Saat perjalanan, para tersangka berusaha melawan dan kabur."

"Sehingga, anggota terpaksa lakukan tindakan tegas terukur," sebutnya.

Setelah dilakukan tindakan tegas terukur, Ery mengungkapkan, kelima tersangka dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Namun belum sampai ke rumah sakit, salah satu tersangka (Irfan) kehabisan darah sehingga tak bisa tertolong," katanya.

Ery menambahkan, jenazah Irfan kemudian dikirim ke Aceh untuk diserahkan kepada keluarga.

"Tersangka sudah dimakamkan," tutupnya.

Satu tersangka ditangkap di Aceh

Setelah menggagalkan Transaksi Narkoba jenis sabu di RSUDAM, dan mengamankan 5 tersangka, BNNP kemudian mengejar otak pelaku.

"Kami fokus jaringan yang mau menghancurkan provinsi Lampung. Kami ada niat terus mengungkap maka kami telusuri ke Aceh," katanya.

Pengejaran dilakukan hingga Aceh, lanjut Ery, hal itu setelah tersangka Jefri Susandi mengaku mendapatkan sabu dari Muntasir.

"Dia ini DPO, maka kami bersama Tim Tindak Kejar BNN RI bergerak melakukan pengembangan ke Provinsi Aceh pada Sabtu, 7 Desember 2019," katanya.

Ery menuturkan, Muntasir ditangkap sedang bersembunyi di sebuah rumah, yang beralamat Dham Ceukok Kecamatan Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Besadap.

"Diketahui, rumah tersebut milik PNS Lapas Kelas II Lambaro (atas nama Fatwa)," katanya.

Dari hasil penangkapan ini, lanjut Ery, pihaknya mengamankan satu unit mobil Honda Jazz bernopol BL 1885 JJ, 2 unit ponsel, uang Rp 1,1 juta, serta uang 150 Ringgit Malaysia.

"Saat diamankan, tersangka sempat melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," tandasnya. (tribunlampung.co.id/hanif saputra)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Detik-detik Penangkapan Kurir Sabu Seberat 41,6 Kg di Rumah Sakit Lampung, Mobil Dibiarkan Menyala,

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan