Selasa, 26 Agustus 2025

Fakta-fakta Video Viral Pasien ODGJ Ditangkap dan Dipukul di Kawasan Grogol

Berikut 7 Fakta Video Viral Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa Ditangkap dan Dipukul di kawasan Grogol, Jakarta.

KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Viral Video Pasien Dipukul Lantaran Tunggak Pembayaran, Ini Fakta dan Cerita dari Perekam 3 

TRIBUNNEWS.COM - Video aksi penangkapan dan pemukulan seorang pasien oleh satpam yang menghebohkan jagad dunia maya, Selasa (10/11/2019).

Dalam video yang berdurasi pendek ini, viral setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Yusuf Neo Pamungkas.

Kemudian, diunggah ulang di akun Instagram, @makasar_info.

"Sedih.... Diduga tidak bisa membayar tagihan, pasien ini kabur dari rumah sakit.

Mirisnya lagi pria yang berpakaian securty itu lakukan kekerasan. (10/12/2019).

Apapun alasannya, kekerasan terhadap pasien itu tidak boleh terjadi.

Lokasi : Kawasan Grogol, Jakarta.

Video : Yusuf Neo Pamungkas," tulis @makasar_info dalam kolom caption.

Dalam postingan tersebut, menunjukkan seorang lelaki berbaju hijau dan bercelana biru tengah disergap oleh security.

Di atas sebuah kursi panjang, pria tanpa alas kaki ini terus dipengangi oleh sang security berseragam lengkap.

Kemudian, security terlihat memberikan informasi kepada seseorang lewat hoki talkie (HT) yang dipegang menggunakan tangan kirinya.

Tak lama berselang, datang dua pria lain yang berboncengan menggunakan motor matic Nmax berwarna putih.

Pria yang datang adalah satu pria berkemeja batik dan satunya lagi berseragam security.

Setelah memarkir motor dengan standar samping, pria berbatik itu langsung memukul pria yang sudah tertangkap tadi dan langsung membawanya pergi dengan berbonceng bertiga.

Pasca viral, diketahui pria yang diamankan merupakan seorang pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat berinisial F (27).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan