Senin, 1 September 2025

Tiga Oknum Pegawai Rutan Klas I Makassar Terlibat Bisnis Narkoba

Tiga oknum pegawai Rutan Klas I Makassar tertangkap membantu bisnis peredaran sabu.

Editor: Dewi Agustina
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, melakukan inspeksi mendadak di Rutan Klas I Makassar, Jumat (13/12/2019) malam. Tribun-timur.com/Muslimin Emba 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga oknum pegawai Rutan Klas I Makassar tertangkap membantu bisnis peredaran sabu.

Hal itu diungkapkan Kepala Tim Satgas Kamtib Kemenhumham Sulsel, Taufiqurrakhman seusai memimpin sidak, di Rutan Klas I Makassar, Jumat (14/12/2019) malam.

Kasus itu dibeberkan Taufiqurahman saat merilis adanya temuan butiran putih diduga sabu.

Dari temuan itu, ia pun menduga, terdapat bisnis peredara sabu dalam rutan yang diduga melibatkan oknum pegawai.

"Mereka (tahanan kasus narkoba) itu terlibat dan tidak menutup kemungkinan juga bisa saja ada oknum pegawai yang membantu. Makanya ini (butiran putih diduga sabu) kami tindak lanjuti, kami selidiki dan kami laporkan ke pihak Polri," ujarnya.

Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, melakukan inspeksi mendadak di Rutan Klas I Makassar, Jumat (13/12/2019) malam. Tribun-timur.com/Muslimin Emba
Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, melakukan inspeksi mendadak di Rutan Klas I Makassar, Jumat (13/12/2019) malam. Tribun-timur.com/Muslimin Emba (Tribun-timur.com/Muslimin Emba)

Pihaknya pun berjanji akan melakukan evaluasi intern untuk mengantisipasi adanya dugaan bisnis peredaran narkoba dalam rutan.

Terlebih dengan adanya tiga oknum pegawai yang kedapatan membantu pelaku bisnis peredaran barang haram tersebut dalam rutan.

"Harus ada evaluasi, karena tidak menutup kemungkinan ada oknum yang berkhianat. Dan memang sudah terbukti, sudah ada tiga pegawai rutan sini (Klas I Makassar) itu tertangkap membantu peredaran gelap narkoba," ungkap Taufiqurrakhman.

Baca: Ini Penampakan Pin Emas Asli DPRD DKI yang Menghabiskan Anggaran APBD Rp 1,3 Miliar

Baca: Kemenhumkam Bakal Berhentikan Tidak Hormat Petugas Lapas yang Jadi Kurir Narkoba di Deli Serdang

Baca: Dirjen PAS Dalami Kasus Petugas Lapas Deli Serdang yang Jadi Kurir Narkoba

Kejadiannya, lanjut Taufiqurrakhman pada tahun 2019 ini. Ia pun mengaku ketiga oknum itu dalam proses pemeriksaan untuk disanksi.

"Yang jelas ketika terbukti si pegawai terlibat peredaran gelap narkoba itu sesuai kebijakan pimpinan kamis, zero toleransi, harus dipecat," tegasnya tampa menyebut nama ketiga oknum itu.

Temuan butiran putih diduga sabu dalam rutan itu ternyata hanya serbuk garam. Itu diketahu dari hasil pengecekan yang dilakukan Katim Intelejen BNNP Sulsel, Ipda Ronald yang mendampingi proses sidak.

Hasil pengecekan kasat mata oleh Ipda Ronald, menyimpulkan, barang diduga sabu itu adalah garam.

Baca: Mendagri Mengaku Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK Teman Baiknya

Baca: OTT KPK, Dua orang yang Diperiksa di Polres Nganjuk Dibawa ke Jakarta

Baca: Harta Kekayaan Bupati Nganjuk Taufiqurahman Rp 15,7 Miliar

"Garam, jadi itu biasanya dicampur dengan sabu. Misalnya sabunya satu gram dicampur ini (garam) jadi dua gram, jadi keuntungannya buat pengedar," ujar Ipda Ronald.

Perbedaan kasat mata kata Ronald, terlihat pada tekstur dan bentuk butiran diduga sabu tersebut.

"Ini garam murni, belum dicampur. Kalau sabu itu agak kristal," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan