Sabtu, 23 Agustus 2025

Pemuda 19 Tahun Tewas Setelah Nekat Masuk Kamar Janda dan Memperkosanya, Ini yang Dilakukan Korban

Fakta-fakta kasus seorang janda muda di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang dirudapksa pemuda 19 tahun ada di artikel ini.

Editor: Sugiyarto
fountainhillsrecovery.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta kasus seorang janda muda di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang dirudapksa pemuda 19 tahun ada di artikel ini.

Sebelumnya seorang janda muda juga menjadi korban rudapaksa di Tenggarong, Kalimantan Timur.

Bedanya, janda muda di Tebo berani melawan dengan meremas kemaluan pelaku.

Berikut ini fakta-fakta janda muda menjadi korban rudapaksa:

1. Remasan berbalas gigitan brutal

Remasan korban rudapaksa, seorang janda di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, saat disetubuhi pemuda 19 tahun berbalas gigitan.

Adalah DI (19) nekat setubuhi EW (41) yang saat kejadian sedang tidur.

Kejadian itu terjadi di rumah korban, di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Tersangka dan korban merupakan tetangga yang tinggal di dusun yang sama.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut, pihaknya menerima laporan polisi (LP) dengan Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019.

"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).

2. Pelaku dihajar massa

Nahas, tersangka tertangkap dan langsung dihajar massa.

Aparat kepolisian yang datang ke lokasi sempat mengamankan tersangka dan membawanya ke Puskesmas terdekat.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan