Kamis, 4 September 2025

7 Orang Tewas Kecelakaan Maut di Pasuruan, Sopir Truk Jadi Tersangka

Satlantas Polres Pasuruan akhirnya menetapkan sopir truk kontainer bermuatan ekskavator yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Surabaya - Malang

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jatim
Kecelakaan beruntun atau karambol yang melibatkan truk bermuatan Backhoe dan tiga mobil menewaskan tujuh orang. 

Akan tetapi, Kapolres memastikan bahwa kendaraan trailer ini tidak layak pakai.

Kejadian ini, kata dia, ada poin penting yang bisa diambil yakni pembelajaran untuk masyarakat bahwa harusnya mempertimbangkan visi keselamatan secara luas.

"Tidak hanya orientasi terhadap keuntungan saja, tapi kelayakan kendaraan untuk sarana usaha, harus dilihat dan disesuaikan standar operasional yang sudah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai membahayakan dirinya sendiri dan orang lain," tambahnya.

Sopir truk trailer ini nantinya akan dijerat dengan pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kecelakaan maut di Pasuruan, Minggu (22/12/2019), menyebabkan tujuh orang tewas. Simak kronologi dan identitas korban meninggal.
Kecelakaan maut di Pasuruan, Minggu (22/12/2019), menyebabkan tujuh orang tewas. Simak kronologi dan identitas korban meninggal. (SURYA.co.id Galih Lintartika / Facebook Surya Online)

Cari Bukti Tambahan

Satlantas Polres Pasuruan dan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Timur kembali menggelar olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan maut di Jalan Raya Surabaya - Malang Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Senin (23/12/2019) pagi.

Olah TKP kali ini hanya untuk mengambil gambar 3D scanner agar mengetahui visual kronologis kejadian Kecelakaan maut yang menewaskan tujuh orang di lokasi kejadian.

Hasil olah TKP kali ini, sifatnya hanya melengkapi hasil olah TKP sebelumnya yang sudah dilakukan. Arus lalu lintas dari Malang ataupun dari Surabaya dihentikan selama proses pengambilan gambar menggunakan alat 3D Scanner.

Setelah itu, tim TAA langsung meletakkan di titik lokasi kejadian. Mulai dari awal hingga akhir. Totalnya, ada 12 titik yang diambil gambarnya menggunakan 3D Scanner dan drone.

Per titik, rata-rata pengambilan gambarnya mencapai 2 menit.

Hasil di masing-masing titik, akan digabung menjadi satu dan disatukan menjadi sebuah visual lengkap kronoloogis kejadian. Hasil ini diyakini bisa membantu Koprs Bhayangkara dalam menentukan penyebab kejadian.

Lokasi Kecelakaan Beruntun di Jalan Umum Jurusan Malang-Surabaya, di Ds. Sentul Kec. Purwodadi Kab. Pasuruan.
Lokasi Kecelakaan Beruntun di Jalan Umum Jurusan Malang-Surabaya, di Ds. Sentul Kec. Purwodadi Kab. Pasuruan. (Jasa Raharja)

Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Bayu Halim mengatakan, pihaknya memang meminta bantuan dari Tim TAA Polda Jawa Timur untuk menganalisa kronologis kejadian dalam bentuk visual

"Jadi hasil ini akan membantu kami dalam menganalisa dan mellihat gambaran rentetan kronologis kejadian dalam bentuk visual. Semuanya akan terlihat jelas dari hasil scanner ini," katanya kepada Tribunjatim.com.

Ia menyebut, sampai saat ini, pihaknya masih mendalami dan terus mengumpulkan bukti - bukti dari banyak pihak. Itu akan digunakan untuk memutuskan penyebab kecelakaan ini, apa human error' atau lainnya. (lih/Tribunjatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Pasuruan Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka Yang Mengakibatan 7 Orang Meninggal

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan