Minggu, 7 September 2025

Kecelakaan Maut di Pagaralam

Kemenhub Ungkap Pelanggaran Bus Sriwijaya: Seharusnya Tidak ke Palembang

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub mengungkap adanya pelanggaran yang dilakukan bus Sriwijaya seharusnya tidak melayani rute Bengkulu-Palembang.

Youtube KompasTV
Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan operator Bus Sriwijaya.

Diketahui, Bus Sriwijaya dengan pelat nomor BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang masuk jurang di Liku Lematang, Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) dini hari.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Di antaranya, bus Sriwijaya seharusnya tidak melayani rute Bengkulu-Palembang lantaran  tidak sesuai dengan spesifikasi yang dilaporkan.

"Kendaraan ini harusnya tidak melayani ke Palembang," ungkap Ahmad Yani, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (26/12/2019).

Selain itu, Ahmad Yani juga menyebut, masa aktif surat kendaran Kartu Pengawasan (KP) bus Sriwijaya sudah habis atau mati.

Namun, pihak operator Bus Sriwijaya sudah mengurus KP tersebut, hanya saja prosesnya belum selesai.

"Sebetulnya enggak boleh jalan," kata dia.

Tak hanya itu, Ahmad Yani mengatakan, mengenai kapasitas bus yang dilaporkan hanya untuk 24 penumpang.

Namun diketahui, Bus Sriwijaya justru mengangkut penumpang melebihi kapasitas.

"Kapasitas yang disampaikan ke saya ini 25, isi mobilnya kita lihat sampai 54," ujar Ahmad Yani.

KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga mengerahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab kecelakaan maut Bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Dalam penelusuran KNKT di Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, sebelum Bus Sriwijaya terjun ke jurang, diduga sopir tidak melakukan pengereman.

Penelusuran tersebut berdasarkan tidak adanya bekas Bus Sriwijaya di pembatas jalan hingga terjun ke jurang.

Ketua Tim Investigasi KNKT, Ahmad Wildan juga mengungkapkan Bus Sriwijaya melaju dengan kecepatan tinggi.

"Pemeriksaan tim terhadap korban selamat pada kecelakaan tersebut diketahui bus melaju dengan kecepatan tinggi," kata Ketua Tim Investigasi KNKT, Ahmad Wildan saat melakukan investigasi, Kamis (26/12/2019).

Lebih lanjut Ahmad Wildan mengatakan, di lokasi kejadian tidak adanya bekas rem Bus Sriwijaya.

"Tidak ada bekas atau jejak rem di lokasi terjadinya kecelakaan itu," ujar Wildan, dikutip Kompas.com.

Sampat saat ini, KNKT sudah melakukan investigasi di sekitar lokasi pembatas jalan yang ditabrak Bus Sriwijaya dan kantor pengelola jasa angkutan itu.

Namun, proses evakuasi bangkai bus Sriwijaya masih diupayakan dan belum diperiksa lebih lanjut.

Ahmad Wildan menyebut, Bus Sriwijaya hilang kendali akibat rem yang blong dan tidak ada bekas pengereman di jalan.

Dalam kecelakaan Bus Sriwijaya, KNKT menduga sopir bus melanggar prosedur keselamatan berkendara.

Sebelumnya, sopir Bus Sriwijaya diduga mengantuk, tetapi saat investigasi tim KNKT tidak menemukan indikasi kelelahan atau hilang kesadaran karena mengantuk.

Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi bus Sriwijaya di dasar sungai bawah jurang dengan kedalaman sekitar 80 meter, di Tikungan Lematang Indah Desa Pelang Kenidai Kecematan Dempo Tengah Kota Pagaralam,Rabu (25/12/2019).
Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi bus Sriwijaya di dasar sungai bawah jurang dengan kedalaman sekitar 80 meter, di Tikungan Lematang Indah Desa Pelang Kenidai Kecematan Dempo Tengah Kota Pagaralam,Rabu (25/12/2019). (Basarnas)

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya

Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkap penyebab kecelakaan Bus Sriwijaya karena membawa penumpang dengan jumlah lebih.

Tak hanya itu, Bus Sriwijaya juga mengangkut sebuah sepeda motor.

Budi Setiyadi mengatakan, kesalahan terjadi karena mengangkut motor di dalam bus.

"Pertama, membuat kesalahan karena mengangkut motor," kata Budi, dilansir kanal YouTube KompasTV, Rabu (25/12/2019).

Sebenarnya, bus mengangkut penumpang.

"Tapi ada yang saya perhatikan di daerah-daerah pinggiran, motor dimasukkan dalam bus," ujar Budi Setiyadi.

Budi kembali menegaskan apa yang terjadi pada saat perjalanan seperti itu.

"Jadi pengemudi menaikkan penumpang sendiri di beberapa tempat tanpa diketahui operator dan agen," ungkap Budi.

Lanjut, Budi memaparkan saat ini sudah ada perbaikan yang dilakukan oleh satu operator.

"Itu sudah diberlakukan dan diwajibkan menggunakan online semuanya," jelas dia.

Budi kembali mengatakan, tidak ada lagi pengemudi yang menaikkan penumpang di jalan.

"Semuanya harus dari tempat keberangkatan, kalaupun ada di agen, sudah langsung terkoneksi dengan operator," ujar Budi.

Kejadian seperti ini, Budi menyebut para pengemudi mencari uang untuk tambahan penghasilan.

Budi juga mengatakan pada saat perbaikan sistem oleh satu operator, terdapat eksistensi dari pengemudi.

"Karena terbiasa cukup lama dengan model bisnis yang seperti sekarang (mengangkut penumpang di jalan)," tegas Budi Setiyadi.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan