Minggu, 31 Agustus 2025

Korban Salah Tangkap, Mahasiswa Sumsel Dianiaya dan Dituduh Terlibat Pencurian di Jogja

Seorang mahasiswa asal Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan mengaku menjadi korban penganiayaan oknum polisi dari Polresta Yogyakarta.

Editor: Sugiyarto
pixabay.com
Ilustrasi 

"Di sana ada lima orang, enam orang termasuk saya. Alasan polisi perampokan rumah kosong, tapi saya kurang tahu Mas, " ucapnya.

Keempat dari mereka terbukti sebagai pelaku pencurian di rumah kosong.

HF dan seorang rekannya tidak terlibat di dalam aksi tersebut.

"Pemukulan berhenti setelah teman saya mengatakan saya tidak terlibat," ucapnya.

Dirinya dan lima orang rekannya dibawa ke Mapolresta Yogyakarta.

Dia dan seorang rekannya dibawa ke ruangan yang berbeda dengan empat orang lainnya yang merupakan pelaku pencurian.

Kamis (26/12/2019) siang hari dirinya dibebaskan dan diperkenankan pulang.

Namun, dompet dan ponselnya hingga kini belum kembali. Bahkan, saat diinterogasi petugas sempat meminta pin ATM miliknya.

"Dimintai pin ATM dan HP enggak dikembalikan. Jam 13.00 WIB keluar (Kamis 26/12/2019) enggak dikembalikan dan tidak ada surat penyitaan," ucapnya.

Diakuinya, dirinya dan beberapa orang temannya yang merupakan pelaku pencurian sempat berjalan-jalan ke Malioboro dan tempat hiburan malam pada Selasa (24/12/2019).

Atas peristiwa tersebut, dirinya pada Jumat (27/12/2019) memeriksakan dan meminta visum di RS Yogya.

Dia diperiksa dokter mata dan THT. Namun, hingga kini hasil pemeriksaan tak keluar.

HF sudah melaporkan kasus ini ke Polda DIY dan ORI DIY.

Mahasiswa semester I di salah satu universitas di Yogyakarta ini berharap nama baik dirinya dikembalikan.

"Kalau saya minta dikembalikan kehormatan saya gitu. Minta maaf secara terbuka," ucapnya.

Selain itu, barang-barang yang disita dikembalikan seperti dompet beserta isinya, dan gawai miliknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan