Rabu, 10 September 2025

OTT KPK di Sidoarjo

OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Hasil Penyadapan Sejak Lama KPK, PKB akan Bahas Pemberian Sanksi

PKB menanggapi kabar Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (7/1/2020) malam.

Penulis: Nuryanti
(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat mengunjungi rumah produksi tahu di sentra industri Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). 

Sementara, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Sidoarjo dan beberapa pejabat Kabupaten Sidoarjo lainnya.

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Ali Fikri mengatakan, ditangkapnya kepala daerah Sidoarjo dan beberapa orang lainnya itu terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sempat dilakukan pemeriksaan awal oleh KPK di Mapolda Jawa Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Politikus PKB itu langsung digiring ke Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyebut Saiful diberangkatkan melalui jalur udara dari Bandara Internasional Juanda.

"Seperti sudah diberangkatkan dengan pesawat tadi pagi," ujar Lili, Rabu (8/1/2020).

Saiful Ilah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.12 WIB.

Saiful terlihat mengenakan peci serta setelan jas berwarna hitam.

Saiful mengaku kaget soal OTT terhadap dirinya.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Ia mengaku tak mengetahui saat ditanya terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Belum tahu. Saya belum tahu," kata Saiful di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Saiful digiring ke KPK bersama dua orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sidoarjo serta pihak lainnya yang turut diamankan.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan