Sabtu, 6 September 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Menengok Rumah Tersangka Wahyu Setiawan di Banjarnegara

Bangunan rumah itu berarsitektur Jawa dengan nuansa tradisional yang kental. Sentuhan klasik tak menghilangkan kesan mewah bangunan itu

TRIBUN JATENG/ KHORUL MUZAKKI
Rumah mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan di Banjarnegara, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khourul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Memasuki gerbang Graha Permai di Kelurahan Kalibenda Banjarnegara, Jawa Tengah, tampak komplek perumahan itu lengang.

Keriuhan pusat perbelanjaan Depo Pelita Mas di akhir pekan bahkan tak memecah keheningan di dalamnya.

Hanya satu dua pengendara yang terlihat hilir mudik keluar masuk perumahan.

Juga aktivitas beberapa staf di kantor pemasaran bagian depan perumahan.

Baca: Saan Mustofa Sebut Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan Dapat Gerus Legitimasi KPU

Selebihnya, deretan puluhan rumah mewah yang belum banyak dihuni orang.

Satu unit rumah di antaranya terlihat agak berbeda dengan lainnya.

Bangunan rumah itu berarsitektur Jawa dengan nuansa tradisional yang kental.

Sentuhan klasik tak menghilangkan kesan mewah bangunan itu.

Di sisi rumah utama, ada bangunan joglo dengan ruangan terbuka atau tak bersekat layaknya pendopo.

Baca: Beresi Kasus Suap Wahyu, KPK Harus Bernyali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Rumah ini dibeli Wahyu Setiawan, anggota KPU RI yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sekitar setahun lalu.

Pagar rumah tertutup. Tidak terlihat penghuni beraktivitas di rumah.

Kecuali seorang pemuda yang sibuk membersihkan rumah dan halaman.

Ia bukan anggota keluarga, melainkan hanya penjaga yang bekerja untuk Wahyu Setiawan.

Baca: Oknum yang Halangi Tim KPK Bisa Dikenai Obstruction Of Justice

Pemuda itu lah yang sehari-hari tinggal di rumah mewah Wahyu sekaligus menjaganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan