Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Menengok Rumah Tersangka Wahyu Setiawan di Banjarnegara
Bangunan rumah itu berarsitektur Jawa dengan nuansa tradisional yang kental. Sentuhan klasik tak menghilangkan kesan mewah bangunan itu
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
"Yang beli kebanyakan orang Banjarnegara,"katanya
Feni tak mengetahui berapa harga rumah yang dibeli Wahyu Setiawan.
Sebab, saat Wahyu membeli rumah itu, ia belum menjadi marketing perumahan tersebut.
Baca: Jangan Hanya Andalkan OTT, KPK Harus Lebih Progresif Berantas Korupsi
Ia hanya mengetahui harga rumah untuk pasaran sekarang. Rumah sekelas milik Wahyu dengan luas bangunan 100, di blok A2 sampai A6, dibanderol dengan harga kisaran 1,408 miliar dengan DP 20 persen Rp 272 juta.
Tetapi ini untuk harga sekarang yang mungkin berbeda dengan harga saat Wahyu membeli setahun lalu.
Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN), Wahyu memiliki harta total senilai Rp 2,8 miliar. Beberapa bidang tanah tercatat berada di Banjarnegara dan diakui sebagai warisan.
Resmi ditahan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2020) dini hari.
Wahyu Setiawan keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 01.24 WIB.
Baca: Ada 2 Orang Diduga Utusan DPP PDIP dalam Rangkaian Kasus Komisoner KPU
Wahyu Setiawan mengenakan rompi oranye serta borgol di tangan.
Namun borgol yang ia kenakan agak tertutup tas ransel yang ditentengnya.
Begitu menjumpai awak media di pintu keluar gedung lembaga antirasuah, Wahyu Setiawan memberikan secarik kertas.
Berikut isi secarik kertas yang diterima awak media:
Surat Terbuka Wahyu Setiawan