Sabtu, 13 September 2025

Ibu Kombes: Saya Curiga Ada yang Ingin Menjatuhkan Saya, Saya Kan Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan

Saat dijumpai di Lippo Plaza Jalan Imam Bonjol, Fitriani Manurung, menceritakan permasalahan yang sebenarnya terjadi.

Editor: Hasanudin Aco
Handout via Kompas.com
Fitriani Manurung disebut Febi Nur Amelia sebagai Ibu Kombes yang punya utang Rp 70 juta kepada dirinya, lalu ditagih melalui Instagram. 

"Saya mencurigakan ada pihak yang ingin menjatuhkan saya. Karenakan saya adalah bakal calon Wakil Wali Kota Medan dari PDI Perjuangan," ucap Fitriani.

Diadili di PN Medan

Febi Nur Amelia (29) harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/1/2020).

Febi Nur Amelia diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik istri perwira polisi berpangkat Kombes, Fitriani Manurung, dengan cara menagih utang sebesar Rp 70 juta lewat fitur Instagram Story milik akunnya @feby2502.

Pantauan wartawan www.tribun-medan.com selama persidangan Febi Nur Amelia hanya menundukan kepalanya dan sesekali menoleh ke depan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan mengatakan bahwa Febi Nur Amelia dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan muatan penghinaan pencemaran nama baik.

Ia dijerat pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

JPU menjelaskan, kasus bermula pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2019 sekira pukul 21.00 Wib saat Fitriani Manurung berada di rumah.

Saksi bernama Haryati yang merupakan adik kandung Fitriani Manurung memberi informasi melihat postingan instagram Febi Nur Amelia.

Berikut postingan instagram Febi Nur Amelia;

SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR .

AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET, KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR.

Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Di bandara jakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.

Tujuan Febi Nur Amelia membuat postingan untuk menagih hutang kepada Fitriani Manurung yang sampai saat ini belum dibayar sejak tanggal 12 Desember 2016.

"Bahwa sebelumnya sekira bulan Desember 2016 Fitriani Manurung ada mencoba meminjam uang sekitar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) kepada terdakwa Febi Nur Amelia yang mana sepengetahuan terdakwa Febi Nur Amelia uang tersebut akan dipergunakan untuk mempromosikan jabatan suami dari Fitriani Manurung. Kemudian pada sekira tahun 2017, terdakwa Febi Nur Amelia mencoba untuk menagih uang yang telah dipinjam oleh saksi Fitriani Manurung tetapi pada saat itu saksi Fitriani Manurung ada memberikan beberapa alasan yang menyatakan bahwa saksi Fitriani Manurung belum bisa membayar uang tersebut," tutur JPU.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan