Kawanan Pencuri Bawa Mesin ATM, Setelah Menguras Uang Rp 41,4 Juta Membuangnya di Sungai
Akhirnya, polisi menemukan mesin ATM BMD Syariah Madiun di Jawa Tengah. Mesin ATM tersebut dibuang ke sungai oleh pelaku.
Editor:
Hendra Gunawan
Kemudian, pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang datang lagi sekitar pukul 03.30, dan melancarkan aksinya.
Sekitar 30 menit kemudian, para pelaku berhasil membawa mesin ATM dengan cara merusak baut pengancing di bawah mesin, dan membawa mesin ATM menggunakan kendaraan roda empat.
Mesin ATM tersebut berisi uang Rp 41,4 juta.
"Jadi sekitar pukul 03.08 pelaku datang, kemudian pergi. Sekitar pukul 03.30 pelaku datang lagi, menggambil mesin ATM, sekitar pukul 04.00, mereka pergi. Kira-kira sekitar 30 menit," katanya. (Rahadian Bagus)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mesin ATM Milik BMD Syariah Madiun Ditemukan di Jawa Tengah, Dibuang di Sungai,