Sabtu, 13 September 2025

Hakim PN Medan Dibunuh

Anak Hakim Jamaluddin Ungkap Hubungan Ayah dengan Ibu Tirinya: di Rumah, Adem-adem Saja Suasananya

Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN) Medan, Jamaluddin, meminta pelaku pembunuh ayahnya bisa dihukum seumur hidup.

Penulis: Nuryanti
Tribun Medan
Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum 

Mengutip Serambinews.com, Rajif Fandi Jamal melihat pembunuhan ayahnya itu sebagai perbuatan yang sangat tragis.

Ia tak menyangka, ayahnya bisa dibunuh oleh orang yang dikenalnya.

 “Sangat tragis ketika Abu (sapaan untuk ayah) dihabisi oleh mereka (ketiga tersangka),” kata dia.

Ia mengaku sedih dan kecewa dengan perbuatan Zuraida Hanum sebagai istri Jamaluddin.

Bahkan, ibu tirinya itu sempat memegang pundaknya ketika akan keluar dari rumah pada akhir rekontruksi.

Namun, Rajif, anak Jamaluddin itu langsung menepisnya.

Rajif mengaku, selama ini tak pernah berbincang dengan ibu tirinya tersebut.

“Selama ini tidak pernah berbincang apapun,” kata Rajif.

Sudah bunuh ayahnya, Anak Hakim PN Medan Jamaluddin berharap bundanya, Zuraida Hanum dihukum seumur hidup dibanding hukuman mati, ternyata karena ini.
Sudah bunuh ayahnya, Anak Hakim PN Medan Jamaluddin berharap bundanya, Zuraida Hanum dihukum seumur hidup dibanding hukuman mati, ternyata karena ini. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Rekonstruksi Pembuangan Jenazah Jamaluddin

Melansir TribunMedan.com, dalam rekonstruksi pembuangan jenazah Jamaluddin, dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi mengenakan masker saat memperagakan adegan.

Penyidik Polda Sumatera Utara mengatakan, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin, tidak dibawa oleh polisi.

Reza Fahlevi terlihat menghentikan sepeda motornya sambil menunjukkan jurang sedalam sekira 20 meter.

Setelah adegan itu, eksekutor Jefri Pratama menjalankan mobil ke tepi jurang.

Terlihat Jefri Pratama keluar dari ruang kemudi mobil dan membiarkan mobil berisi jenazah Hakim Jamaluddin menerobos jurang dan menabrak pohon sawit.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyampaikan, tidak ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan