Sabtu, 13 September 2025

Hakim PN Medan Dibunuh

Anak Hakim Jamaluddin Ungkap Hubungan Ayah dengan Ibu Tirinya: di Rumah, Adem-adem Saja Suasananya

Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN) Medan, Jamaluddin, meminta pelaku pembunuh ayahnya bisa dihukum seumur hidup.

Penulis: Nuryanti
Tribun Medan
Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum 

TRIBUNNEWS.COM - Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri Medan (PN) Medan, Jamaluddin, meminta pelaku pembunuh ayahnya bisa dihukum seumur hidup.

Rajif juga menyebut, perbuatan dari pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Jefri Pratama dan Reza Fahlevi itu tidak manuasiawi.

Hal itu Rajif Fandi Jamal sampaikan saat ikut menyaksikan proses rekonstruksi di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Fame, Kecamatan Kutalimbaru, Kamis (16/1/2020).

"Seumur hidup," kata Rajif, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

Rajif mengaku kaget dengan sang ibu tirinya yaitu Zuraida Hanum yang menjadi otak pembunuhan Jamaluddin.

Menurutnya, hubungan Zuraida Hanum dengan Jamaluddin biasanya adem-adem saja saat di rumah.

"Biasa saja. Di rumah, adem-adem aja suasananya," kata Rajif.

Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Jamaluddin, sambangi lokasi rekonstruksi tempat penemuan jasad ayahnya di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Kamis (16/1/2020).
Rajif Fandi Jamal, anak kedua Hakim Jamaluddin, sambangi lokasi rekonstruksi tempat penemuan jasad ayahnya di Dusun II, Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Kamis (16/1/2020). (Muhammad Fadli Taradifa/Tribun medan)

Ia melanjutkan, tersangka Jefri Pratama yang dikabarkan mempunyai hubungan spesial dengan ibu tiri, kerap datang ke rumahnya.

Namun, menurut Rajif, kedatangan Jefri itu untuk bermain dam batu dengan Jamaluddin.

"(JP) sering datang ke rumah, setiap hari Kamis malam."

"Seminggu sekali lah. Ramai datangnya."

"Dia ya masuk ke dalam rumah, main dam batu sama ayah sampai tengah malam," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Andi Ryan mengatakan, antara korban dan tersangka JP kemungkinan saling kenal.

Sebab, mereka sama-sama sebagai orangtua dari murid yang belajar di sekolah yang sama.

"Jadi diundang rame-rame di rumah supaya dekat. Mungkin saja lalu main (dam batu) di situ," kata Andi.

Anak kedua Hakim Jamaluddin, Rajif Fandi Jamal, datang ke lokasi pembuangan mayat ayahnya di Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (16/1/2020).
Anak kedua Hakim Jamaluddin, Rajif Fandi Jamal, datang ke lokasi pembuangan mayat ayahnya di Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (16/1/2020). (TRIBUN-MEDAN/ FATAU BAGINDA GORBY)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan