Sabtu, 23 Agustus 2025

Brondong yang Selingkuh dengan Wanita Bersuami di Mojokerto Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran

Tersangka Wiwit Ariyanto (26) warga Dusun Sumbersono, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet.

Editor: Hasanudin Aco
Surya
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menunjukkan potret korban, Muhammad Syahrul Hafid. (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI). 

Adapun barang bukti yang disita berupa dua unit sepeda motor sebagai sarana tersangka, satu buah pedang dan 8 Handphone milik para tersangka.

Sesuai pengakuan tersangka Nurhasan melakukan penganiayaan dengan membacok korban.

"Salah satu tersangka Wiwit alias kucing adalah DPO pelaku perampasan ponsel di wilayah Pacet pada tahun 2017," ujar Kapolres Mojokerto.

Para tersangka sebelumnya sudah merencanakan untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Mereka bahkan menggunakan wanita untuk berkenalan dengan korban supaya mau diajak keluar ke lokasi penganiayaan tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka Vina Octaviani perannya sebatas mengantar Yanti (DPO) ke Stadion Mojosari untuk bertemu korban.

 

 Terkuak Istri Hakim PN Medan Tidur 3 Jam di Samping Jasad Suami Usai Otaki Pembunuhan, Ini Faktanya

"Yang WhatsApp (Korban, Red) itu teman saya Yanti yang mengajak berkenalan aku cuma diajak mengantarnya," ucap Vina.

Ia mengatakan alasan bersedia mengantarkannya lantaran Yanti dalam kondisi hamil besar.

Setibanya di lokasi Yanti meminta korban untuk mengantarkannya pulang.

"Sata tidak tahu langsung minta antar pulang lewat sana saya dapat imbalan uang senilai Rp 150 ribu," tandasnya. (Mohammad Romadoni)

 Penulis: Ani Susanti

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Perselingkuhan Brondong Mojokerto Berakhir Tragis, Suami Pacar Sewa 'Pembunuh' Bayaran, Nyawa Hilang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan