Jumat, 12 September 2025

Curi Uang Rp 34,8 Juta dari Koper Penumpang, 4 Porter di Bandara Bandara Kualanamu Diringkus

Empat orang pelaku pencurian barang penumpang yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter Lion Air.

Editor: Dewi Agustina
HO/Polres Deliserdang/indra gunawan
Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian tas koper berisi uang puluhan juta rupiah milik penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu. Empat orang pelaku yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter Lion Air. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian tas koper berisi uang puluhan juta rupiah milik penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu.

Empat orang pelaku yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter Lion Air.

Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Beringin.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung menyebut, korbannya adalah Lina (40) warga Jln Permata Kompl. Permata Indah Blok E No. 002/001 Kel. Labuhan Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kodya Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kasus pencurian terjadi pada 25 Januari 2020 sekira pukul 10.30 WIB.

Setelah melaporkan kasus pencurian kepada pihak Avsec, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Beringin.

"Kalau TKP (tempat kejadian perkara) di area Avron, parkiran pesawat Lion Air Kualanamu. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Beringin," kata Rafles, Selasa (28/1/2020).

Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian tas koper berisi uang puluhan juta rupiah milik penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu. Empat orang pelaku yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter Lion Air.
Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian tas koper berisi uang puluhan juta rupiah milik penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu. Empat orang pelaku yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter Lion Air. (HO/Polres Deliserdang/indra gunawan)

Informasi yang dikumpulkan empat pelaku yang diamankan tersebut yakni Surya Kristian Ketaren (27) warga Kabupaten Langkat, Boy Roganda Manurung (29) warga Lubukpakam, Joel Edgar Rucarda Purba (26) warga Kabupaten Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani (30) warga Lubukpakam.

Kasus ini menambah deretan panjang kasus pencurian cover bagasi milik penumpang yang terjadi di Kualanamu.

"Kita sudah periksa juga saksi-saksi dan saat ini barang bukti yang sudah kita amankan seperti tas koper kabin warna hitam merk MIM, satu helai rompi safety first warna hitam lis orange, dan uang tunai Rp 34.800.000. Kalau kerugian materil yang dialami korban Rp 35 juta," kata Rafles.

Dijelaskan Rafles, pada saat itu korban baru saja tiba di Bandara Kualanamu.

Setelah tiba, ia pun mengambil kopernya.

Baca: Baru Datang dari China, Pramugari di Bali Dilaporkan Terinveksi Virus Corona, Cek Faktanya!

Baca: Penumpang Merokok di Dalam Toilet Pesawat, Ini Tindakan Lion Air

"Setelah mengambil koper bagasi korban melihat kunci blok koper sudah dalam keadaan rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," kata dia.

Kemudian korban mengecek isi tas koper dan melihat uang yang disimpan di dalam koper sudah tidak ada lagi.

Selanjutnya korban melapor ke kantor (Laporan Pelayanan Kehilangan Barang) kemudian pihak Lion Air menindaklanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara KNIA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan