Selasa, 14 Oktober 2025

Pasangan Bule Asal Rusia Tanam Ganja di Rumah Kontrakan Wilayah Jimbaran, Sekali Panen 6 Kg

Iurii Chernov (31) bersama kekasihnya Mishel Kvara Tskheliya (27) ditangkap karena berkebun ganja di rumahnya.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sejumlah alat untuk menanam ganja serta menghadirkan dua tersangka Warga negara Rusia, Senin (27/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali.

Iurii Chernov (31) bersama kekasihnya Mishel Kvara Tskheliya (27) ditangkap karena berkebun ganja di rumahnya.

Mereka berdua menanam ganja di rumah kontrakan Jalan Jaya Sari Nomor 23, Banjar Buana Gubuk, Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan.

Meski ditangkap polisi, Iurii Chernov tampak biasa saja. Ia bahkan menunjukkan salam dua jari saat ditunjukkan ke awak media.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (22/1/2020) pukul 13.15 Wita.

Polisi menemukan enam toples berisi ganja dengan berat bersih 710 gram, 14 pot bibit tanaman ganja dan kelengkapannya.

Baca: Rumah Industri Ganja yang Berlokasi di Jimbaran Bali Dikendalikan oleh Warga Negara Asing

Baca: Dua WNA Rusia Bikin Home Industri Penanaman Pohon Ganja di Jimbaran

"Di rumah yang dikontrakan tersangka ini, mereka berdua melakukan penanaman ganja, meracik dan mengemas lalu diedarkannya.

Untuk harga yang dijual mereka belum mengaku besaran harganya," ujarnya, Senin (27/1/2020).

Dijelaskan Ruddi, kedua tersangka ini awalnya memulai dari biji ganja yang dibungkus di selembar kapas yang lembab.

Kemudian disimpan di lemari yang tidak ada cahaya, setelah tumbuh seperti kecambah kemudian dipindahkan ke tempat khusus.

Selanjutnya ganja ditanam dengan metode pipa paralon dan metode penanaman dengan cara hidroponik yang dikolaborasikan dengan sistem media tanah subur.

Baca: Mengaku Belajar Kelompok, Anggota Geng Donki di Denpasar Malah Membegal 

Baca: Sudah Lebih dari Dua Pekan, Kasus Pembunuhan Ketut Raning Pemilik Warung di Denpasar Masih Misteri

Serbuk kayu kompos yang dimasukkan ke dalam pot lalu disinari dengan ultraviolet buatan.

"Mereka belajar ini dari internet YouTube, mulai dari pembibitan dan sebagainya," ujar Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Setelah tumbuh tanaman ganja dipindah ke pot yang lebih besar di luar rumah sampai usia tiga bulan dan di usia tersebut ganja siap dipanen.

Ganja yang sudah dipanen lalu dikeringkan menggunakan media lemari pengering setelah itu disimpan ke dalam toples.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved