Buka Baju dan Pakaian Dalam saat Bernyanyi, Biduan Ini Ditangkap Polisi
Aksi ICS tersebut direkam oleh salah seorang warga dan videonya tersebar di media sosial
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Polisi kemudian mengamankan ICS di rumah kontrakannya untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Polisi mengamankan pakaian dalam dan baju kaus yang dipakai ICS saat bernyanyi.
Baca: Lutfi Alfiandi Si Pembawa Bendera Saat Demo Divonis 4 Bulan Penjara: Ini Hal yang Meringankan
Baca: Puslabfor Polri Turun Tangan Usut Penyebab Terbakarnya Ruang Genset SPBU Pos Pengumben
Selain ICS, polisi juga memeriksa warga yang mengunggah dan penyebar pertama video aksi porno tersebut.
ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar.
"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: ASTAGA! 5 Fakta Penyanyi Dangdut Buka Baju & Lepas Bra di Panggung Penonton Rekam Video di WhatsApp