Sabtu, 13 September 2025

Fakta Lengkap Pria Bakar Al Quran di Pemalang, Video Penangkapannya Viral di Media Sosial

Berikut ini fakta lengkap pria bakar Al Quran di Pemalang pada Kamis (30/1/2020). Video penangkapannya bahkan viral di media sosial.

Penulis: Miftah Salis
Instagram @pemalang.update
Berikut ini fakta lengkap pria bakar Al Quran di Pemalang pada Kamis (30/1/2020). Video penangkapannya bahkan viral di media sosial. 

Pihaknya menduga, NM mengalami depresi setelah bercerai dengan sang istri.

Di rumah, NM disebut kerap mengamuk dan mencoret-coret tembok.

Mengutip dari Tribun Jateng, tak hanya itu, NM ternyata kerap membakarang barang di rumahnya.

"Hasil coretannya itu isinya jelek semua. Ada juga tulisan yang menghina ustadz," katanya.

6. NM mengaku dapat bisikan gaib

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta menyebut, NM mengaku mendapay bisikan gaib.

Bisikan tersebut meminta NM untuk melakukan pembakaran Al Quran.

"Pelaku mengaku dapat bisikan untuk melakukan pembakaran Al Quran," kata Edy, Kamis (30/1/2020).

Hal senada juga diungkapkan oleh kakak NM, Fathikin.

Fathikin mengatakan bahwa NM mengaku mendapat bisikan gaib.

Perbubahan yang terjadi pada NM diakui Fathikin terjadi sejak bulan ramadhan tahun 2019.

"Sejak bulan puasa 2019, tingkah laku adik kandung saya sudah berubah dan aneh. Kerja saja sudah tidak mau."

"Tidak hanya itu juga, adik ngaku dapat bisikan gaib," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengadirkan MUI Kabaputen Pemalang.

KH Saefullah ketua MUI Kabupaten Pemalang
KH Saefullah ketua MUI Kabupaten Pemalang (TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO)

Ketua MUI Kabupaten Pemalang KH Saefullah meminta masyarakat untuk dapat meredam kasus tersebut.

Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi.

Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang dan sekitarnya untuk meredam kasus ini dan tidak usah terprovokasi.

Karena, kasus ini telah ditangani Polres Pemalang," kata KH Saefullah, Kamis (30/1/2020), mengutip dari Tribun Jateng.

Saeufullah meminta masyarakat untuk sepenuhya mempercayakan kasus tersebut kepada polisi.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan