Minggu, 17 Agustus 2025

Virus Corona

Polisi di Kalimantan Tangkap 2 Wanita yang Sebar Berita Hoax Virus Corona di Facebook

Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyebut saudara KR menyampaikan telah ada pasien yang suspect virus corona di RS ia bekerja.

TribunKaltim.CO/Zainul
Status wanita berinisial KR (pakai jilbab) penyebar berita hoax terkait pasien virus Corona yang di rawat di RSKD Balikpapan kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Dua saksi tersebut adalah KR yang kini telah menjadi tersangka dengan saudaranya yang disebut menjadi sumber KR menyebarkan informasi tidak benar tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan oleh penyidik, bahwa yang bersangkutan itu merespons saudaranya kaitannya dengan virus corona," ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Kamis (31/1/2020).

Kabar yang tidak benar tersebut berawal saat KR berdialog dengan saudaranya tersebut.

Dalam penuturannya, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyebut saudara KR menyampaikan telah ada pasien yang suspect virus corona di RS ia bekerja.

Namun, KR langsung merespons secara serta-merta tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu pada pihak yang berkaitan.

"Bahwa mungkin itu , tapi si KR ini menanggapi serius dari candaan tersebut, dan langsung memosting di akun Facebook miliknya," terang Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Tak disangka postingan itu pun menjadi  Viral dan masif direspon oleh warganet.

Penyidik pun kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Terkonfirmasi Hoaks

Hoaks Virus Corona di Balikpapan
Hoaks Virus Corona di Balikpapan (turnbackhoax.id)

Sementara itu, info yang dibagikan KR telah terkonfirmasi sebagai hoaks.

Dilansir turnbackhoax.id, akun Facebook Kazahra Tanzania mengunggah informasi dengan klaim Rumah Sakit Kanusojo, Balikpapan, Kalimantan Timur telah menerima pasien yang positif terjangkit corona.

Informasi tersebut diklaim sebagai berita akurat oleh pemilik akun.

Sementara itu hingga saat ini tidak ditemukan berita yang mendukung informasi tersebut.

Hingga akhirnya belakangan diketahui akun tersebut menyebarkan informasi palsu atau hoaks yang membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Berikut narasi hoaks tersebut :

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan