Minggu, 17 Agustus 2025

Virus Corona

Polisi di Kalimantan Tangkap 2 Wanita yang Sebar Berita Hoax Virus Corona di Facebook

Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyebut saudara KR menyampaikan telah ada pasien yang suspect virus corona di RS ia bekerja.

TribunKaltim.CO/Zainul
Status wanita berinisial KR (pakai jilbab) penyebar berita hoax terkait pasien virus Corona yang di rawat di RSKD Balikpapan kini ditetapkan sebagai tersangka. 

"Bismillah

Info penting

Usahakan keluar memakai MASKER karena di RS. Kanujoso sudah menerima PASIEN POSITIF CORONA. ORANG BALIKPAPAN BARU DATANG DARI CHINA (berita akurat)."

Pasca diamankannya tersangka pemilik akun tersebut, baik unggahan terkait virus corona dan juga akun Facebook tersebut tidak lagi ditemukan atau sudah dihapus.

Unggahan tersebut mengacu kepada Fabricated Content (konten yang salah) alias hoaks.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (TribunKaltim.co/Zainul)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan