Jumat, 22 Agustus 2025

POPULER: Kronologi Siswa SMPN 16 Malang Jadi Korban Bully hingga Dirawat, Jari Tengahnya Diamputasi

Siswa SMPN 16 Malang menjadi korban bullying oleh temannya sendiri hingga dirawat. Berikut kronologinya.

Editor: Ifa Nabila
SURYA MALANG Hayu Yudha Prabowo / Humas Polresta Malang Kota via KOMPAS.com
Siswa SMPN 16 Malang menjadi korban bullying oleh temannya sendiri hingga dirawat. Berikut kronologinya. 

"Tetapi meski begitu kita tetap telusuri fakta yang sebenarnya karena kondisi korban cukup parah," tandasnya.

2. Jari tengah MS diamputasi

Korban kekerasan atau perundungan, MS saat dijenguk oleh Wali Kota Malang Sutiaji di rumah sakit, Senin (3/2/2020). MS akhirnya harus merelakan ujung jarinya diamputasi.
Korban kekerasan atau perundungan, MS saat dijenguk oleh Wali Kota Malang Sutiaji di rumah sakit, Senin (3/2/2020). MS akhirnya harus merelakan ujung jarinya diamputasi. (SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo)

Sebelumnya, dikabarkan jari tengah MS yang mengalami memar akan diamputasi.

Namun, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, tidak berani berasumsi mengenai jari tengah MS diamputasi.

"Untuk kaitan hal medis seperti itu bisa ditanyakan langsung ke pihak rumah sakit."

"Yang kita dalami saat ini, apakah hal itu disebabkan karena peristiwa tersebut, itu yang kita buktikan."

"Kita ingin menunjukkan konstruksi hukumnya terbentuk dahulu sehingga faktanya nanti seperti apa."

"Jadi saat ini kita belum bisa berasumsi dan mengatakan di luar fakta kejadian tersebut," ungkap Leonardus, Selasa, dikutip dari Tribun Jatim.

Walau begitu, MS telah menjalani operasi untuk mengamputasi jari tengahnya di RSS Malang pada Selasa kemarin.

"Keputusan dilakukan amputasi setelah dilakukan observasi," kata paman MS, Taufik, Selasa, dilansir Surya Malang.

Taufik menjelaskan, amputasi dilakukan karena kondisi ujung jari selama observasi tidak berfungsi lagi.

3. Tujuh siswa terduga pelaku terancam pidana

Tujuh siswa SMPN 16 Kota Malang datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Jumat (31/1/2020) untuk diminta keterangan terkait kasus MS.
Tujuh siswa SMPN 16 Kota Malang datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Jumat (31/1/2020) untuk diminta keterangan terkait kasus MS. (SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati)

Mengutip Kompas.com, tujuh siswa SMPN 16 Kota Malang terancam sanksi pidana terkait bullying terhadap MS.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengungkapkan hingga kini pihaknya telah memeriksa tiga saksi dari pihak korban.

Terduga pelaku bullying diperiksa secara khusus, berpedoman pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan