Sabtu, 13 September 2025

Ahli Pengobatan Alternatif Berbasis Spiritual Ningsih Tinampi Klaim Didukung Dinkes Jatim dan Polisi

Masih ingat Ningsih Tinampi? Ia adalah ahli pengobatan alteratif berbasis spiritual yang sempat menghebohkan itu.

Editor: Willem Jonata
Kolase TribunNewsmaker/Youtube/Ningsih Tinampi
Sosok Ningsih Tinampi, Dukun Viral Salahkan Korban Rudapaksa, Akui Dapat Ilmu Usai Diselingkuhi 

Ia mengatakan, tidak ada masalah. Semua pihak mendukung, mulai dari kepolisian dan Dinkes. Menurut dia, sama sekali tidak ada masalah.

Ningsih Tinampi seusai terima tamu (SURYA/GALIH LINTARTIKA)

"Untuk masukannya ya saya terima. Intinya saya mendukung sekali. Tidak ada kesepakatan apa-apa hari ini, oke saja," jelasnya.

Menurut dia, memang ada himbauan untuk tidak menangani pasien yang memang memiliki penyakit medis.

"Ya kan kebanyakan di sini non medis," tambah dia.

"Kalau ada yang medis?" tanya wartawan.

"Ya nang dokter, mosok ya nang aku (ya ke dokter, masak ya ke saya)," jawabnya.

"Kalau ada yang maksa sakit medis, tapi berobat ke sini," tanya wartawan lagi.

"Ya ditangani ae wong ngunu ae," urainya.

Baca: Yang Dicemaskan WHO Setelah Dengar Kabar Indonesia Bebas Virus Corona

Baca: Usaha Mereka Dilindungi Pemerintah Lewat Pergub, Petani Arak Bali Bakal Gelar Syukuran

Baca: Risma Beri Maaf, Ini Upaya Orang yang Menghinanya untuk Bebas Agar Bertemu Anaknya yang Masih Balita

Pengobatan Ningsih masih diminati, pasien rela tunggu antrean selama 2 minggu 

Dari pantauan di lapangan, suasana di Ningsih Tinampi ini tetap beraktivitas seperti biasanya meski beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, dan Bakorpakem sempat berkunjung ke sini.

Baca: Rizky Febian Merasa Tak Perlu Minta Maaf kepada Teddy, Ini Alasannya

Para tukang parkir tetap sibuk menata kendaraan roda dua atau roda empat milik para pasien agar tidak menggangu arus lalu lintas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan