Selasa, 2 September 2025

Kesaksian Warga Desa Soal Pria yang Menjual Lalu Videokan Perzinahan Istrinya: Dia Sudah Tak Waras

Menurut warga, selama ini, Sabik dikenal sangat pendiam dan jarang bersosialisasi dengan tetangga.

Galih Lintartika/Surya
Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota mengungkap versi berbeda terkait kasus suami jual istri. Tersangka Moch Sabik Setiyawan mengaku demi sensasi seksual, sementara sang istri mengaku ada desakan ekonomi untuk lunasi utang, Senin (10/2/2020). 

Kronologi Sabik undang teman untuk bercinta dengan istri

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membeberkan kronologi awal mula sang istri dipaksa melayani teman-teman suaminya.

Menurutnya, tersangka Moch Sabik Setiyawan ini sudah menjual istrinya, sejak awal tahun 2019 lalu, tepatnya bulan Februari.

AKP Slamet Santoso menuturkan, kejadian ini bermula saat tersangka dan korban F sedang berdua di dalam kamar.

Kejadian itu saat dini hari sekira pukul 00.00 satu tahun yang lalu.

Saat korban hendak beristirahat, tiba-tiba ada teman tersangka berinisial B masuk ke dalam kamarnya.

F pun terkejut melihat kedatangan teman suaminya pada malam hari.

Bukannya menyuruh temannya untuk keluar dari kamar, namun sang suami malah menawarkan kepada B untuk berhubungan badan dengan istrinya.

Korban yang saat itu mendengar ucapan suaminya pun kaget dan langsung menolak tawaran itu.

"Namun tersangka memaksa korban dengan cara memukul tubuhnya.

Karena takut, korban menuruti kemauan tersangka dan melakukan persetubuhan tersebut dengan B," kata AKP Slamet Santoso kepada Surya.co.id.

Sejak saat itu teman suaminya yakni B sering kali datang ke rumahnya.

B meminta untuk kembali berhubungan badan dengan korban.

Permintaan itu ternyata datang dari tersangka yang menyuruhnya untuk berhubungan badan dengan
Jika ditotal sudah lima kali dalam setahun, tersangka menjual istrinya ke temannya berinisial B.

Selain itu, kata Kasat, korban juga dipaksa berhubungan dengan teman suami lainnya yakni R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan