Senin, 15 September 2025

'Save Babi' Tolak Pemusnahan Babi akibat Virus Kolera, Pemprov Sumut Bantah: Tak Boleh Sakiti Hewan

Kepala Dinas Azhar Harahap, menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tak pernah mewacanakan pemusanahan babi.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribun Medan
Demonstran aksi #SaveBabi membubarkan diri setelah berorasi di DPRD Sumut, Senin (10/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Muncul gerakan demo bernama 'Save Babi' yang menolak pemusnahan babi akibat adanya virus kolera babi (hog cholera) dan demam babi afrika (ASF).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Azhar Harahap, menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tak pernah mewacanakan pemusnahan babi.

Azhar menyebut bahwa ada undang-undang yang mengatur agar tidak menyakiti hewan.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini disampaikan Azhar dalam tayangan HEADLINE NEWS unggahan YouTube metrotvnews, Senin (10/2/2020).

Azhar menjelaskan Pemprov Sumut berpegang pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Hewan.

Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan.

Baca: Video Demo #SaveBabi di Kota Medan, Massa Bernyanyi Lagu O Tano Batak

"Bukan memusnahkan, menyakiti pun tidak boleh, itu Undang-Undang Kesejahteraan Hewan di Sumatera Utara," ungkap Azhar.

Ia menegaskan Edy Rahmayadi tak pernah merencanakan pemusnahan babi seperti kabar yang beredar.

Azhar yakin Edy Rahmayadi sudah paham dengan peraturan soal hewan ternak sehingga tak mungkin memusnahkan babi.

"Jadi tidak ada sampai saat ini tidak ada statement gubernur mau menghapuskan atau memusnahkan ternak babi di Sumatera Utara," tegas Azhar.

"Dan itu tidak mungkin, karena itu Pak Gubernur tahu undang-undangnya, sudah saya jelaskan, tidak boleh itu," sambungnya.

Baca: Redam Isu ASF, Pemprov Bali Gelar Kampanye Makan Daging Babi bersama

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara Victor Silaen menyebut Pemprov Sumut tengah mencari jalan tengah untuk permasalahan virus babi ini.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan instansi terkait maupun pihak-pihak terkait untuk melakukan penanggulangan terhadap virus ASF ini," terang Victor.

Victor menyebut pemerintah pusat sudah menyatakan penyebaran virus babi sebagai bencana sehingga harus segera ditanggulangi.

"Dan ini telah dikeluarkan oleh menteri bahwa ini adalah wabah, berarti suatu bencana," ujar Victor, dikutip dari YouTube metrotvnews, Senin (10/2/2020).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan